Rencana pemeriksaan Amien Rais oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet, menimbulkan pertanyaan tersendiri dikalangan publik. Lantaran Amien Rais akan dikawal oleh elemen Persaudaraan Alumni 212 yang notabene merupakan kelompok pendukung Prabawo-Sandi.
Sekjen PKB non aktif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengatakan apa yang dilakukan Amien Rais dan PA 212 mencerminkan sikap tidak percaya terhadap kinerja penegak hukum.
"Artinya mereka tidak percaya polisi. Padahal hukum kita ini independen dan polisi sudah sangat profesional, biarkan proses hukum bekerja," paparnya.
Bahkan ia menduga keikutsertaan elemen 212 ke Polda Metro Jaya, merupakan upaya menekan Kepolisian terhindar dari jeratan hukum.
"Beliau sebagai tokoh seharusnya mendorong Kepolisian agar bekerja sesuai aturan dan profesionalitasnya," paparnya.
Seharusnya masyarakat bisa melihat kasus yang menyeret Amien Rais ini secara objektif, tanpa mengkaitkannya dengan pertarungan politik yang tengah berlangsung
"Problemnya saat ini adalah, kalau proses hukum berkaitan dengan kami (kubu Jokowi-Ma'ruf) polisi disebut profesional. Tetapi ketika tidak berkaitan dengan kami, polisi disebut diintervensi dan dikooptasi. Menurut saya itu bukan cara pikir yang baik,"pungkasnya.
Sementara di sisi lain, Politisi Partai Amanat Nasional, Ali Taher mengatakan, pengawalan yang dilakukan PA 212 terhadap Amien Rais merupakan bagian dari sikap Demokrasi yang diutarakan PA 212.
"Lebih dari 500 juga tidak apa-apa. Itu kan bagian dari demokrasi," ucapnya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10).
Setali tiga uang dengan Ali Taher, Mantan Politisi PKS Fahri Hamzah juga mengutarakan hal yang sama terkait hal tersebut, Fahri menyatakan apa yang dikatakan PA 212 hanya sekedar memberi dukungan terhadap Amien Rais, dan bukan merupakan sikap intervensi terhadap Kepolisian.
"Dukungan saja itu, ini kan prosesnya sedang berjalan, semua orang bisa saja mendukung," ujarnya.