Penyidik Bareskrim Polri mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak PT Prudential Life Assurance terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan dana nasabah Maybank.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Helmy Santika menuturkan, pihak Prudential akan dipanggil karena disebut oleh tersangka AT yang merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir. Namun, dia tidak menjelaskan kapan pemeriksaan terhadap pihak Prudential dijadwalkan.
"Pada prinsipnya dalam penyidikan, semua yang terkait akan dikroscek, diambil keterangannya secara objektif," kata Helmy saat dikonfirmasi, Rabu (18/11).
Helmy menerangkan, dalam pengakuan tersangka AT disebutkan adanya aliran uang ke Prudential senilai Rp6 miliar. Tersangka AT juga mengakui uang tersebut dipindahkan dari rekening korban atas nama Winda Earl.
"Tujuannya adalah untuk mendapatkan performance (target cabang) untuk mendapat nama dan keuntungan pribadi tersangka," ujar Helmy.
Dijelaskan Helmy, tersangka kemudian mengungkapkan uang asuransi Prudential dibuat atas nama ayah Winda, Herman Lunardi. Nilai asuransinya mencapai Rp4,8 miliar.
"Pengelolaan rekening tersebut adalah tersangka sendiri tanpa sepengetahuan Herman Lunardi," ucap Helmy.
Untuk diketahui, atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya telah membuka tabungan di Maybank sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, seharusnya uang yang ada di rekening senilai Rp20 miliar.
Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp17 juta di rekening Floletta selaku ibu Winda dan Rp600.000 di rekening Winda. Hilangnya uang tersebut diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020, akan tetapi penarikan dananya Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.
Maybank dalam konferensi pers kemudian mengklaim terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut, mulai dari pelaporan dan kejadian yang terlampau jauh. Kemudian, ayah Winda telah menerima uang bunga hingga Rp6 miliar.