close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin saat berada di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/01/2020). Alinea.id/Ardiansyah Fadli
icon caption
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin saat berada di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/01/2020). Alinea.id/Ardiansyah Fadli
Nasional
Rabu, 15 Januari 2020 13:08

Novel Bamukmin: Penggugat bukan warga DKI, class action harusnya ke Jokowi

Aksi gugatan class action terkait dampak banjir Jakarta dinilai ditunggangi kepentingan politik untuk menjatuhkan Anies.
swipe

Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin mengatakan gugatan class action terkait banjir yang melanda Jakarta awal bulan ini, dimanfaatkan untuk menjatuhkan Gubernur DKI Anies Baswedan. Menurutnya, mayoritas para penggugat bukan warga DKI.

"Yang gugat orang-orang dari luar daerah. Abu janda dari mana itu? Kemudian Dewi Tanjung dari mana tinggalnya? Salah tempat mereka," kata Novel di Balai Kota DKI, Jakarta, (15/1).

Hal ini membuatnya semakin yakin aksi tersebut ditunggangi kepentingan politik tertentu. Apalagi di wilayah Banten dan Jawa Barat, yang terkena dampak lebih besar dari banjir 1 Januari 2020, tidak terjadi gugatan class action kepada gubernur wilayah tersebut. 

"Musibah ini semestinya kita selesaikan bersama, bukan untuk diangkat menjadi kepentingan politik untuk menjatuhkan seseorang," kata dia.

Untuk itu, Novel mengaku telah menyiapkan aksi tandingan untuk mengawal kebijakan Gubernur Anies. Novel menegaskan, pihaknya bersama warga Betawi siap mendukung dan mengawal keberlanjutan kepemimpinan Anies di Ibu Kota.

Novel juga mengatakan, tuntutan dan gugatan atas dampak banjir yang terjadi harusnya ditujukan kepada Presiden Jokowi. Hal ini lantaran dampak banjir tak hanya terfokus di satu daerah, namun meluas ke sejumlah lokasi di Indonesia.

"Jokowi juga yang berjanji penanganan banjir ini lebih mudah kalau sudah jadi presiden," kata dia.

Meski demikian, Novel melanjutkan, pihaknya tak melayangkan gugatan kepada Presiden. Hal yang sama juga tak dilakukan kepada Gubernur Jawa Barat dan Banten. Hal ini, kata Novel, karena pihaknya menghormati para upaya yang telah dilakukan para pimpinan tersebut dalam menangani banjir yang terjadi.

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan