Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil survei penetrasi dan perilaku pengguna internet di Indonesia 2019 sampai dengan kuartal kedua(Q2) 2020. Hasil survei yang dilakukan bersama Indonesia Survey Center (ISC), menyebutkan pengguna internet di Indonesia mencapai 196,71 juta dari 266 juta penduduk negeri ini.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) APJII Henri Kasyfi Soemartono, jumlah tersebut meningkat 73,7% dibandingkan dengan 2018, yakni 64,8%. Di 2018, jumlah pengguna internet Indonesia mencapai 171,17 juta pengguna.
Henri menuturkan saat ini internet telah berperan penting dalam kehidupan sosial, ekonomi, maupun politik secara global, termasuk Indonesia. Karenanya, penggunaannya pun terus meningkat.
“Ada peningkatan 8,9% pertumbuhan dari 2018 sampai dengan 2019-2020 (Q2) atau sebanyak 25 juta pengguna internet baru berdasarkan hasil survei ini,” jelas Henri saat memaparkan hasil survei penetrasi dan perilaku pengguna internet melalui virtual confrence, Senin (9/11).
Hasil itu diperoleh dari survei yang dilakukan pada 7.000 responden dengan metode pengumpulan data wawancara dibantu bantuan kuisioner. Survei itu sendiri dilakukan mulai dari 2 hingga 25 Juni 2020.
Selain itu, media yang digunakan untuk terhubung dengan internet juga mengalami perubahan. Sebanyak 73,2% pengguna internet mengaku tidak pernah lagi terhubung dengan internet melalui computer desktop (PC). Sedangkan 95,4% pengguna internet menggunakan smartphone untuk terhubung dengan internet.
“Terkait berapa lama rata-rata waktu yang digunakan dalam berinternet, penggunaan internet sebagian besar menyatakan 8 jam ke atas dalam sehari,” papar Henri.