Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau WP KPK Yudi Purnomo Harahap menilai penghargaan yang diterima Novel Baswedan dari pemerintah Malaysia, merupakan bentuk apresiasi terhadap seluruh pihak yang berjuang keras, berani, dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Meskipun hal itu memiliki risiko berat lantaran melawan koruptor merupakan perjuangan yang tak mudah.
"Karena itu Novel mendedikasikan penghargaan itu bagi semua pihak yang turut serta dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Termasuk masyarakat yang telah berjuang melawan upaya pelemahan KPK melalui revisi Undang-Undang KPK," kata Yudi dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id di Jakarta, Rabu (12/2).
Penghargaan yang diterima Novel diserahkan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. Penghargaan tersebut diberikan oleh Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) dalam peluncuran lembaga tersebut pada Selasa (11/2).
Yudi pun mengatakan, WP KPK menganggap penghargaan terhadap Novel sebagai penghormatan serta motivasi dan inspirasi untuk tetap gigih dalam memberantas korupsi.
Terpisah, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, penghargaan itu didapat lantaran Novel dianggap sebagai pahlawan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Terlebih, dia pernah mendapat serangan berupa penyiraman air keras pada April 2017.
Dalam kasus penyerangan itu, aparat kepolisian baru dapat menangkap dua orang pelaku lapangan. Adapun pelaku intelektual yang mendalangi penyerangan serangan itu belum diketahui.
Fikri mengatakan, akibat penyerangan tersebut kondisi mata kiri Novel terus memburuk. Menurutnya, saat ini mata kiri Novel yang tersiram air keras hanya dapat melihat cahaya.
"Novel kini terpaksa bertumpu dengan mata kanan yang kemampuan melihatnya tinggal 60%, dengan syarat menggunakan lensa khusus," ucap Fikri.
Dia pun memastikan KPK akan terus mendukung dan mengikuti penuntasan kasus penyerangan penyidik senior KPK tersebut. Karena itu, kata Fikri, pihaknya berharap, pelaku penyerangan Novel mendapat hukuman yang pantas.
"Selain itu, KPK berharap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan bisa benar-benar tuntas sampai ke penemuan otak intelektualnya. Hal ini harus dilakukan supaya tidak ada lagi penyerangan terhadap penegak hukum yang tengah menjalankan tugas," ujar Fikri.