close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: dpr.go.id/Oji/Man
icon caption
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: dpr.go.id/Oji/Man
Nasional
Senin, 08 Agustus 2022 09:54

Pengiriman PMI ke Malaysia mulai dibuka, DPR beri catatan khusus ke pemerintah

Kasus yang menimpa PMI selama ini khususnya yang ada di Malaysia diakui akibat pengiriman ilegal atau unprosedural.
swipe

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengingatkan, pemerintah memastikan praktek-praktek pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal khususnya ke Malaysia harus benar-benar diawasi dan para pelakunya ditindak tegas. Hal itu disampaikan Christina seiring dilaksanakannya nota kesepahaman (MoU) penempatan pekerja migran domestik antara Indonesia dan Malaysia dan mulai dibukanya pengiriman PMI ke Malaysia.

"Ini penting kami ingatkan agar MoU ini jangan membuat kita berpuas diri bahwa persoalan marginalisasi PMI yang selama ini kita lawan akan beres dengan sendirinya sementara pengiriman ilegal masih marak terjadi. Ini perlu jadi catatan kami untuk pemerintah sehingga upaya perlindungan kita terhadap PMI berjalan simultan," kata Christina kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/8).

Menurut Christina, kasus yang menimpa PMI selama ini khususnya yang ada di Malaysia diakui akibat pengiriman ilegal atau unprosedural. 

Bahwa saat ini sudah ada MoU antara Indonesia dan Malaysia harus dibarengi dengan implementasi komitmen pemberantasan mafia pengiriman PMI secara ilegal. 

"Pintu-pintu masuk Malaysia melalui jalur tikus itu harus dipastikan betul pengawasannya maksimal. Jika ternyata masih ada oknum atau pihak tertentu yang memfasilitasi harus ditindak tegas. Kami misalnya termasuk percaya dengan komitmen Panglima TNI dalam upaya bersama memberantas ini," tukas Christina yang beberapa waktu lalu membuka komunikasi khusus dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait upaya mengatasi Perdagangan Orang tersebut.

Lebih dari itu, politikus Partai Golkar ini mempertanyakan Satgas Human Trafficking yang pernah direncanakan pemerintah sebelumnya. Menurut Christina upaya Satgas Pemberantasan Perdagangan Orang yang dibarengi dengan implementasi MoU akan banyak membantu upaya negara memaksimalkan perlindungan PMI. 

"Nah itu sekarang sudah sejauh mana, baik pembentukan maupun implementasinya? Kalau kita hanya berpegang pada MoU tentu tidak bisa pastikan semua akan berjalan baik. Harus sinkron juga dengan upaya di dalam negeri memberantas praktek-praktek mafia pengiriman PMI secara ilegal," pungkas Christina.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan