Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti kekosongan empat jabatan di badan lembaga antikorupsi. Rekrutmen terbuka akan dilakukan untuk mengisi posisi antara lain Direktur Penyelidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
"KPK akan melakukan rekrutmen terbuka pada jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/4).
Selain itu, ada dua jabatan lain yang juga kosong, yaitu Direktur Penuntutan serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I. Pengisian jabatan ini merupakan salah satu upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) di KPK.
"Untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi KPK dapat berjalan dengan progresif," ujar Ali.
Ke depan, KPK bakal meminta institusi penegakan hukum hingga kementerian mengirimkan anggota terbaiknya untuk mengikuti seleksi. Diharapkan, penguatan personel di tubuh KPK dapat mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi di dalam negeri.
"KPK akan meminta kepada kepolisian, Kejaksaan, dan kementerian/lembaga untuk mengirimkan personel terbaiknya mengikuti seleksi dimaksud, guna mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi," tutur Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kriteria yang dibutuhkan KPK untuk calon pengisi jabatan tersebut adalah mereka yang memahami penanganan kasus-kasus korupsi.
Paling tidak, kata Alex, bakal calon pengisi jabatan deputi penindakan atau direktur penyelidikan merupakan sosok yang pernah menjadi penyidik tindak pidana korupsi. Sementara itu untuk posisi direktur penuntutan, setidaknya adalah jaksa yang pernah terlibat dalam penanganan kasus korupsi.
"Tentu kami berharap, mereka yang akan bekerja di KPK paham betul dalam menangani perkara korupsi. Karena core business kita kan korupsi," ujar Alex di Jakarta, Sabtu (8/4).
Diketahui, posisi Direktur Penuntutan KPK saat ini digantikan sementara oleh Muhammad Asri Irwan selaku Plt. Fitroh Rohcahyanto yang sebelumnya mengisi jabatan tersebut, telah kembali ke Kejaksaan Agung sejak Februari 2023.
Kemudian, Irjen Karyoto yang sebelumnya menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, telah dipulangkan ke Polri. Karyoto kini memimpin Polda Metro Jaya usai dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Posisi Karyoto kini dijabat sementara oleh Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu selaku Plt.
Terkini, posisi Direktur Penyelidikan KPK juga kosong usai Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dengan hormat. Posisinya sementara digantikan oleh Ronald Worotikan.
KPK mengklaim, pemulangan ketiga mantan pejabat KPK itu tidak terkait dengan penanganan kasus Formula E. Kembalinya pegawai KPK ke instansi awal tempat mereka bertugas disebut sebagai hal wajar.
Alasannya, kerja-kerja KPK dalam penegakan hukum dan memberantas korupsi kerap dibantu instansi lain. Personel bantuan dari lembaga penegakan hukum lainnya direkrut sesuai analisis beban kerja KPK.