close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi II DRP dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. Foto: dpr/go.id/MAN
icon caption
Anggota Komisi II DRP dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. Foto: dpr/go.id/MAN
Nasional
Senin, 30 Mei 2022 09:53

Komisi II DPR: Pengunduran CPNS harus jadi perhatian serius pemerintah

Beberapa hal menjadi alasan para CPNS itu mengundurkan diri, mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh.
swipe

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, terjadinya pengunduran diri dari CPNS yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir mesti menjadi perhatian serius bagi  pemerintah. Menurutnya, pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit dalam prosesesi seleksi sampai tahap akhir. 

"Berapa biaya yang sudah dikeluarkan per orang, biaya tes SKB, SKD. Bahkan beberapa instansi mengeluarkan biaya untuk tes spesifik sendiri. Setelah di umumkan formasi yang seharusnya diisi CPNS yang telah lulus menjadi kosong kerena mereka mengundurkan diri. Pengunduran diri ratusan CPNS yang mengundurkan diri tentu mengakibatkan kerugian bagi pemerintah," ujar Guspardi kepada wartawan Senin (30/5).

Menurut informasi, sekitar 100 orang yang sudah lolos seleksi CPNS 2021 mengundurkan diri saat mau ditetapkan jadi abdi negara. Meski sudah berjuang keras dengan sederet seleksi yang ketat, CPNS di beberapa instansi dan posisi malah melepaskan kesempatan untuk bekerja sebagai PNS.

"Sungguh disayangkan!" tutur dia.

Guspardi menambahkan, ada beberapa hal menjadi alasan para CPNS itu mengundurkan diri. Mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh. Formasi yang sudah disiapkan bagi CPNS yang mengundurkan diri itu tentu bakal kosong dan baru bisa diisi bila instansi yang bersangkutan mengusulkan kembali seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Baik dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun CPNS.

Oleh karena itu, tegas Guspardi, pemerintah harus melakukan evaluasi terkait proses seleksi rekriutmen atau penerimaan CPNS sebagai bahagian reformasi birokrasi. Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transfaran kepada anggota masyarakat yang akan melamar sebagai CPNS. 

"Sehingga mereka dapat mengetahui dan mempertimbangkan segala sesuatunya dan tahu persis hak dan kewajiban termasuk juga besaran gaji yang akan diterimanya sebelum mengikuti proses seleksi. Hal ini penting agar tidak terulang lagi CPNS yang mundur setelah diterima sebagai abdi negara," pungkasnya.

Sekadar informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sedikitnya ada 100 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri. Jumlah tersebut turun dibandingkan pekan lalu yang mencapai 105 orang. 

Dari 100 orang itu, paling banyak CPNS mengundurkan diri pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni 11 orang. Jumlah terbanyak berikutnya ditempati oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan masing-masing sejumlah 6 orang. Sisanya, ada 1-4 orang yang mengundurkan diri di berbagai instansi. Baik instansi pusat maupun pemerintah daerah.

Beberapa hal menjadi alasan para CPNS itu mengundurkan diri, mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh yang tidak sesuai dengan ekspektasi, mendapatkan kesempatan ditempat lain, kehilangan motivasi, dan lainnya.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan