Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten, belum merealisasikan rencana gelar perkara kasus pungutan liar bantuan sosial Program Kerja Harapan (pungli bansos PKH) di wilayah Karang Tengah.
Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, R. Bayu Prabo Satopo, mengatakan, penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi tambahan. Namun, dia tidak menyebutkan berapa orang yang bakal diperiksa.
“Ada saksi yang belum datang,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (12/8).
Menurut Bayu, penyidik belum dapat memastikan kapan gelar perkara akan dilakukan. Oleh karenanya, kasus tersebut masih belum ada kemajuan hingga saat ini.
“Statusnya masih lidik (penyelidikan, red),” ujarnya.
Tidak jauh berbeda dengan Kejari, Polres Tangerang Kota juga tidak memiliki progres penanganan perkara bansos PKH di wilayah sama. Jumlah saksi pun tidak bertambah sampai kini, masih 12 orang.
Kasubag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, menerangkan, pengusutan terkendala pendalaman. Rencana pemanggilan saksi baru bahkan belum ada.
“Belum ada update lagi, masih 12 saksi, belum bertambah. Masih didalami, ya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (12/8).
Padahal, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto, sebelumnya menegaskan, sudah ada intruksi khusus penuntasan kasus pungli bansos ke seluruh jajarannya. Polri juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) agar langsung menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dari masyarakat.