Masyarakat diminta mewaspadai modus penipuan penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disampaikan oknum mengatasnamakan petugas Care Center. Sebab, BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kepesertaan secara sepihak tanpa alasan jelas.
"Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan," ucap Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto, dalam keterangannya, Selasa (25/7).
Sebelumnya, ungkap dia, juga pernah ada penipuan dengan modus meminta peserta menyebutkan NIK, mengatasnamakan badan usaha, hingga menyampaikan informasi palsu bahwa kartu peserta melebihi batas pemakaian. Lalu, pemberian bantuan sosial, rekrutmen kepegawaian, dan ancaman memblokir kepesertaan JKN.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial, hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan," tuturnya.
Menurut Ardi, publik jangan mudah percaya dan tetap tenang saat menghadapi penipuan tersebut. Pun disarankan menghubungi BPJS Kesehatan melalui saluran resmi untuk memastikan kembali kebenarannya.
Ia juga meminta peserta yang menjadi korban penipuan segera melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwajib. "Pada prinsipnya, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan."