Direktorat Reserse Kriminal dan Umum Polda Sulawesi Barat, tengah mendalami dugaan penipuan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Kementerian Hukum dan HAM setempat.
Salah seorang perantara atau pengumpul calon korban berinisial AJ bersama istrinya, yang juga sebagai korban, terlihat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar.
Kepada penyidik, AJ membantah sebagai perantara dugaan penipuan tes CPNS lingkup Kemenkumham Sulbar tersebut.
"Istri dan anak serta beberapa keluarga saya juga turut menjadi korban. Saya memang yang mengajak mereka atas permintaan AIS, tetapi saya tidak tahu kalau ternyata dia (AIS) adalah penipu. Justru saya yang pertama meminta uang dikembalikan," kata AJ saat ditemui sebelum menjalani pemeriksaan.
Sementara, istri AJ mengaku telah menyerahkan uang muka Rp30 juta kepada AIS. Bahkan, ia mengaku telah menjalani pendididikan di Bogor Jawa Barat dan pelatihan fisik di Malang Jawa Timur.
"Kami sudah ikut pendidikan di Bogor dan Malang pada April 2018. Pelatihan itu dilakukan secara bertahap. Bahkan, saya sudah diberi SK pengangkatan tetapi setelah dicek ternyata palsu," kata istri AJ.
Ia juga mengaku anak dan sejumlah keluarganya turut menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum calon anggota legislatif dari salah satu partai ternama itu.
"Keluarga saya bahkan menjual hewan ternak dan ada yang menggadaikan sawah untuk membayar kepada AIS yang merupakan seorang caleg," tutur istri AJ.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Ditreskrimum Polda Sulbar, AKBP Andi Mappiaji, membenarkan telah terjadi dugaan penipuan di lingkup Kemenkum HAM setempat.
"Sampai saat ini, sudah 11 orang kami periksa sebagai saksi, termasuk AJ yang diduga sebagai pengumpul calon korban, dan istrinya yang juga menjadi korban," kata Andi.
Dari hasil pemeriksaan, kata Andi, para korban mengaku telah menyerahkan uang muka sebagai pembayaran awal.
"Korban penipuan tes CPNS ini kemungkinan lebih 100 orang dan mereka sudah membayar uang muka. Setelah menerima SK maka para korban diharuskan membayar Rp200 juta. Ada yang membayar uang muka mulai Rp30 juta hingga Rp100 juta," ujarnya.
Polisi telah mengantongi pelaku penipuan tersebut, namun belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian menyebut sudah memeriksa pelaku namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Kami yakin, berdasarkan keterangan saksi bahwa AIS adalah pelaku,” ujar Andi.
Menurut hasil pemeriksaan, aksi penipuan itu dilakukan atas inisiatif AIS. Sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan oknum dari Kemenkumham.
“Namun, kami masih terus mendalami kasus ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk akan meminta keterangan dari pihak Kemenkum HAM Sulbar terkait prosedur penerimaan CPNS," ujarnya.
Dari pemeriksaan juga terungkap, AIS yang diduga pelaku penipuan tes CPNS itu telah meraup uang para korbannya hingga Rp3 miliar. Polisi menduga tidak menutup kemungkinan jumlah korban dan diduga pelaku bisa bertambah, sebab aksi ini tidak hanya dilakukan di Mamuju tetapi di beberapa kabupaten lainnya bahkan ada yang dari Sulsel.
"Jadi, biaya pendidikan terhadap para korban di Malang, Bogor, Bali dan Jakarta itu adalah uang korban sendiri. Pendidikan dan latihan itu akal-akalan pelaku untuk meyakinkan para korban, begitupun dengan SK yang dibuat adalah palsu," kata Andi Mappiaji.