Polda Metro Jaya telah menerima laporan penipuan lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan baru ada satu laporan yang diterima petugas.
“Sudah ada laporan. Sampai saat ini satu laporan yang masuk,” ujar Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (14/11).
Argo mengatakan, laporan tersebut atas nama Dwi LH. Meski hanya satu laporan, Argo mengatakan laporan tersebut menjadi perwakilan puluhan korban penipuan rekrutment PT KAI yang diketahui hari Minggu lalu (11/11).
“Laporannya mewakili 80 orang,” tuturnya.
Dia juga mempersilakan korban lainnya untuk melaporkan penipuan tersebut ke aparat Kepolisian. Hal ini diperlukan agar polisi dapat melakukan proses hukum atas kejadian tersebut, dan menangkap pelakunya.
Sebab pada Minggu (11/11) malam lalu, terdapat 128 korban penipuan lowongan pekerjaan PT KAI. Penipuan itu terungkap saat petugas keamanan Stasiun Gambir mengamankan para korban, karena menggunakan tiket palsu.
Mereka bermaksud berangkat ke Yogyakarta untuk mengikuti rangkaian rekrutment pegawai di PT KAI. Para peserta rencananya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan dari PT KAI, dengan biaya berkisar Rp5-Rp20 juta.
Melalui akun Twitter resmi yang telah terverifikasi, @keretaapikita, PT KAI menyatakan bahwa mereka menjadi korban penipuan.
PT KAI memastikan tidak memungut biaya sepeser pun selama proses rekrutmen pegawai berlangsung. KAI juga tidak melakukan kerjasama dengan biro perjalanan manapun selama proses rekrutmen berlangsung.