Kepolisian membeberkan sejumlah alasan perbedaan pelaksanaan sidang etik terhadap para jenderal yang sempat viral dewasa ini. Sebut saja, Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
Kadiv Humas Polri, irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaksanaan sidang etik terhadap kedua orang ini ada hal yang berbeda. Keduanya dianggap tidak bisa dibandingkan satu sama lain.
“Beda case-nya (Sambo dietik lebih dulu). Jadi antara case TM dan Sambo tidak bisa dibandingkan apple to apple, nggak bisa,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/3).
Dedi enggan menjelaskan lebih rinci terkait alasan pelaksanaan sidang etik yang berbeda itu. Baginya, hal itu merupakan domain hakim komisi sidang etik.
Ia mengingatkan, proses sidang etik Teddy akan menunggu sidang hingga memiliki kekuatan hukum tetap atau incraht. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan termasuk kepada Bharada Richard Eliezer yang berkaitan kasusnya dengan Sambo.
“Setiap case itu memiliki karakteristik sendiri-sendiri, memiliki penafsiran sendiri-sendiri oleh hakim komisi yang dia punya alasan yuridis sendiri,” ujarnya.
Selain keduanya, masih ada pula satu jenderal lagi yang belum menjalani proses sidang etik, yakni Irjen Napoleon Bonaparte.
Terkait hal ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong penyelenggaraan sidang etik bagi Irjen Napoleon Bonaparte selaku terpidana kasus penghapusan red notice atas nama Joko Tjandra. Dalam kasus ini ia divonis selama empat tahun dan enam bulan penjara.
Ketua harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan, pihaknya akan mendorong penetapan jadwal sidang etik bagi Napoleon. Bersama Napoleon, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo juga masih asik dengan status keanggotannya.
“Kami mengkoordinasikan masalah itu (Napoleon). Kami sampaikan terkait penjadwalannya (sidang etik),” kata Benny di Mabes Polri, Rabu (22/2).
Benny menyebut, pembahasan jadwal sidang etik tidak hanya dilakukan terhadap Napoleon. Ada pula jenderal bintang dua lainnya, seperti Teddy Minahasa.
Kini, kepolisian akan merekapitulasi nama-nama yang layak untuk dibawa ke sidang etik. Tujuannya, tidak lepas dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bagi institusinya yakni dipercaya oleh publik dengan tubuh Bhayangkara yang bersih.
“Ini sedang dibahas satu per satu,” ujar Benny.