Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, kembali bersuara soal aliran dana negara ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. Al Zaytun tengah menuai kontroversi lantaran ajaran agama yang dipraktikkannya disebut menyimpang dari Islam.
Mulanya, Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyebut bahwa Al Zaytun menerima dana miliaran rupiah dari Kementerian Agama (Kemenag) setiap tahunnya. Kemenag pun membantah tudingan itu karena anggaran yang diberikan hanyalah bantuan operasional sekolah (BOS).
Politikus Partai Golkar ini pun berkomentar kembali. Ia menyampaikan, pernyataan sebelumnya berdasarkan keterangan Al Zaytun yang disampaikan melalui YouTube dan anggaran tersebut berupa BOS untuk para siswa.
"Itu, kan, yang saya maksud dana BOS. Itu ada juga di YouTubenya Al Zaytun, berapa nilainya dan sebagainya. Cuma, definisi dana negara itu, kan, macam-macam," katanya kepada wartawan, Sabtu (24/6).
Lebih jauh, Kang Emil menerangkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah mengundang pihak Al Zaytun ke Gedung Sate. Undangan tersebut untuk mengklarifikasi berbagai isu yang tengah berkembang.
Setelah menerima penjelasan, sambungnya, Pemprov Jabar bakal melaporkannya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. "Membahas semua data-data dari semua institusi terkait Al Zaytun."
Sebelumnya, Kemenag membantah pernyataan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, bahwa ada dana negara sebesar miliaran rupiah yang mengalir ke Ponpes Al Zaytun setiap tahunnya. "Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun," kata juru bicara Kemenag, Anna Hasbie, dalam keterangannya, Kamis (22/6).
Kalau pun ada anggaran negara yang mengalir, terangnya, hanya dalam bentuk BOS dan diberikan kepada para santri Al Zaytun. Berdasarkan data Kemenag, ponpes pimpinan Panji Gumilang itu memiliki 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA.
"Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS," tuturnya.