Manajemen Rumah Sakit Dradjat Prawinegara (RSDP) Kota Serang, Banten, buka suara soal pemindahan seorang pasien ke ruang isolasi. Yang bersangkutan sebelumnya dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD).
Direktur Utama RSDP, Rachmat Setia, menyatakan, pemindahan sesuai prosedur tetap (protap) terhadap pasien yang menderita gejala kasus infeksius. Kebijakan berlangsung sejak lama.
"Protapnya seperti itu. Penanganannya persis sama seperti itu. SARS, MERS, flu burung, juga begitu. Pemakaiannya (petugas) APD (alat pelindung diri)," katanya, Selasa (3/3).
Menurutnya, langkah ini ramai diperbincangkan di media sosial, lantaran belakangan marak kasus coronavirus (Covid-19). "Akhirnya, kita timbullah. Viral seperti itu," ujar dia.
Dirinya melanjutkan, RSDP hingga kini masih melakukan pemeriksaan. Belum mengetahui pasti gejala yang dialamai pasien.
Untuk memastikannya, RSDP akan merujuk ke RS Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta. Namun, menunggu persetujuan dokter paru yang menanganinya.
"(Dugaan sementara) belum bisa kita pastikan. Pemeriksaan virus harus di rumah sakit rujukan. Di RSPI. Dan ini yang kita lakukan tetap sebagai protap infeksius. Jadi, apa pun hasilnya, kita lihat dari pemeriksaan dari rumah sakit RSPI Sulianti Saroso," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan pasien, ungkap Rachmat, sempat mengeluhkan gejala flu, pilek, demam, dan sesak nafas. Karenanya, RSDP mengikuti protap infeksius.
Pasien sebelumnya dari Arab Saudi, sekitar 20 Februari. Untuk menunaikan umrah.