Aparat kepolisian berhasil menangkap Iris Murib, pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Sinak, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua pada Kamis (21/11) siang atau sekitar pukul 14.21 WIT. Tak sendiri, Iris Murib ditangkap bersama dengan keenam anak buahnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa, mengatakan penangkapan terhadap Iris Murib dan enam anak buahnya dilakukan saat mereka tengah berada di dalam Honay yang terletak di Kali Pindah-pindah, Timika.
“Sejak pukul 14.00 WIT mereka sudah dipantau. Saat tengah duduk di dalam Honay langsung dilakukan penangkapan oleh tim,” kata Kamal melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat (22/11).
Kamal menjelaskan, sempat ada perlawanan yang dilakukan Iris Murib dan anak buahnya menggunakan senjata tajam berupa parang dan kampak saat hendak diamankan. Namun demikian, aksi mereka dapat dihalau dan dikendalikan. Mereka pun berhasil ditangkap. “Mereka memegang senjata tajam berupa parang dan kampak sempat melakukan perlawanan,” ucap Kamal.
Menurut dia, Iris dan enam anggotanya sudah lama menjadi incaran polisi. Nama-nama mereka pun sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak lama. Setelah diamankan, mereka pun digelandang ke Markas Polres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan catatan kepolisian, nama Iris Murib sudah tidak asing lagi.Kiprahnya, Iris Murib merupakan pimpinan KKB Sinak setelah Kalenak Telenggen ditangkap. Iris Murib juga pernah terlibat kasus penyerangan Polsek Sinak pada tanggal 17 Desember 2015 yang mengakibatkan tiga anggota Polsek Sinak meninggal dunia dan satu orang terluka.
Iris Murib adalah eksekutor yang melakukan penembakan terhadap empat anggota Polsek Sinak dengan menggunakan senjata laras panjang. Ia juga merampas delapan pucuk senjata api milik anggota Polsek Sinak setelah melakukan penyerangan.