close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Michael Howard bersama kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa, usai mencabut laporan terhadap Laura Lazarus di Polres Jakarta Utara, Jumat (16/8). / Istimewa
icon caption
Michael Howard bersama kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa, usai mencabut laporan terhadap Laura Lazarus di Polres Jakarta Utara, Jumat (16/8). / Istimewa
Nasional
Senin, 19 Agustus 2019 05:09

Penulis buku Michael Howard dan Laura Lazarus berdamai

Sempat merasa ditipu, penulis buku sekaligus motivator Michael Howard akhirnya berdamai dengan penerbit Laura Lazarus.
swipe

Sempat merasa ditipu, penulis buku sekaligus motivator Michael Howard akhirnya berdamai dengan penerbit Laura Lazarus.

Akhir tahun 2018 lalu, aktor, motivator sekaligus penulis buku yaitu Michael Howard melaporkan Laura Lazarus ke Polres Metro Jakarta Utara. 

Hal itu dikarenakan Michael Howard merasa dirinya ditipu oleh Laura Lazarus selaku pihak dari Growing Publishing terkait penerbitan bukunya yang berjudul Mind O Vator.

Saat ini, kasus antara Michael dengan Laura Lazarus sepertinya sudah mulai menemui titik cerah. Kedua pihak sepakat berdamai dari kasus tersebut.

Pada Jumat (9/8), Michael bersama dengan pengacaranya mendatangi Polres Jakarta Utara guna menandatangani Surat Perjanjian Perdamaian dengan Laura Lazarus. Dengan ditandatanganinya surat perdamaian tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Ya kami hari ini saya dengan pihak pengacara saya bapak Wardaniman Larosa, melakukan proses perdamaian antara saya dan ibu Laura dari pihak Growing Publishing yang terkait penerbitan buku Mind O Vator yang selama ini bermasalah sedikit, tapi sekarang sudah selesai," kata Michael Howard dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Minggu (18/8).

Kedua pihak, baik Michael Howard maupun Laura Lazarus mengakui ada kesalahpahaman yang terjadi terkait penerbitan buku Mind O Vator tersebut. Untungnya, saat ini kesalahpahaman terutama dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tersebut bisa teratasi.

"Memang kesalahpahaman ya dalam proses pencetakan dari MOU. Kami memang belum ada MOU tapi buku sudah terbit, dan dari situ sempat bingung saya kok belum ada MOU sudah ada ISBN, begitu sih," kata dia.

Wardaniman Larosa, kuasa hukum Howard, mengatakan pihaknya telah mencabut laporan polisi terhadap Laura Lazarus. "Karena Laura Lazarus melalui kuasa hukumnya telah meminta maaf kepada klien kami," tegasnya.

img
Sukirno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan