close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Masyarakat yang akan menaiki Transjakarta mengantre panjang di Halte Transjakarta Terminal Kalideres, Senin (16/3/2020). twitter.com/Antonjuniorche
icon caption
Masyarakat yang akan menaiki Transjakarta mengantre panjang di Halte Transjakarta Terminal Kalideres, Senin (16/3/2020). twitter.com/Antonjuniorche
Nasional
Senin, 16 Maret 2020 10:55

Penumpang menumpuk, DPRD minta Anies kaji pembatasan transportasi

Pembatasan transportasi justru menyebabkan terjadinya penumpukan penumpang.
swipe

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkaji kebijakan pembatasan rute dan jam operasional transportasi umum di Ibu Kota. Hal ini lantaran masih banyak perkantoran yang menerapkan sistem kerja jarak jauh bagi pegawainya, sehingga justru memicu penumpukan penumpang.  

"Ini kebijakan sebenarnya justru memicu penumpukan. Makanya perlu koordinasi karena akan berdampak pada sejumlah efek," kata Prasetyo di DPRD Jakarta, Senin (16/3).

Menurutnya, kebijakan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran coronavirus itu dapat dilakukan dalam kondisi saat ini. Hanya saja, kebijakan tersebut harus melalui koordinasi matang agar tak memunculkan masalah baru di Ibu Kota. 

Prasetyo pun menyarankan agar Anies menginstruksikan pihak terkait untuk menerjunkan petugas-petugasnya ke lapangan. Hal itu, agar penumpukan penumpang MRT, LRT dan Transjakarta, dapat diurai dan diantisipasi secara cepat. 

"Karena itu harus dan wajib petugas-petugas di sana turun langsung untuk mengurai terjadinya penumpukan yang terjadi," katanya.

Prasetyo pun menegaskan Pemprov DKI mesti maksimal dalam mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19. Namun dalam kebijakannya, kata dia, Pemrov DKI tidak boleh membuat panik masyarakat. 

"Betul bahwa masyarakat tidak perlu panik. Oleh karena itu tugasnya pemerintah bekerja, untuk memastikan tidak adanya kepanikan," katanya.

Pembatasan rute dan jam operasional transportasi umum di Jakarta diumumkan Gubernur Anies pada Minggu (15/3). Menurutnya, kebijakan ini untuk mengelola mobilitasi penduduk Ibu Kota agar dapat menjaga jarak antar warga atau social distancing di transportasi umum massal. 

Perubahan yang diberlakukan di antaranya jadwal MRT yang semula keberangkatannya tiap 5 menit dan 10 menit, diubah mulai menjadi tiap 20 menit.

Tak hanya itu, rangkaian MRT yang tiap hari beroperasi 16 rangkaian, berubah menjadi empat rangkaian saja yang beroperasi. Selain itu waktu operasi yang semula pukul 05.00-24.00 menjadi 06.00-18.00. 

Sementara untuk pelayanan LRT Jakarta, keberangkatan yang semula tiap 10 menit diubah menjadi tiap 30 menit. Adapun waktu operasinya yang semula dari pukul 05.30-23.00 diubah menjadi 06.00-18.00.

Hal serupa diberlakukan pada Transjakarta (TJ). Dari jumlah total layanan TJ sebanyak 248 rute yang umumnya beroperasi di Ibu Kota, saat ini hanya 13 rute saja yang dioperasikan. Tak hanya itu, operasional TJ tak lagi 24 jam, tetapi hanya beroperasi dari pukul 06.00-18.00. 
 
“Ini dilakukan dalam rangka mengurangi secara fisik kami berharap seluruh warga jakarta mentaati, kalau kita mentaati ini maka Jakarta tak perlu ditutup. Kenapa, karena warganya sudah memilih untuk tinggal di rumah mengurangi interaksi fisik,” ucapnya.

Namun baru satu hari kebijakan ini diterapkan, terjadi penumpukan penumpang di beberapa titik halte TJ dan stasiun MRT di ibu kota. 

Diantaranya terjadi di halter TJ terminal Kalideres, halte Pinang Ranti, halter Puri Beta, dan stasiun MRT Fatmawati.

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan