close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petani membajak sawah menggunakan traktor tangan di Desa Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (2/5). Pemerintah memutuskan akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada sebanyak 2,44 juta petani tergolong miskin sebesa
icon caption
Petani membajak sawah menggunakan traktor tangan di Desa Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (2/5). Pemerintah memutuskan akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada sebanyak 2,44 juta petani tergolong miskin sebesa
Nasional
Sabtu, 09 Mei 2020 14:00

Penyaluran BLT dana desa lebih mudah

Administrasi pemberian BLT lebih cepat diselesaikan.
swipe

Bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Desa lebih mudah untuk disalurkan ke masyarakat. Hal tersebut, diakui Bupati Lumajang, Jawa Timur (Jatim), M. Thariqul Haq.

Menurut dia, administrasi pemberian BLT dapat lebih cepat diselesaikan jika dibandingkan dengan mekanisme pemberian bantuan kebutuhan pokok dari pemerintah. "BLT dana desa lebih fleksibel. Ini tidak kaku harus pada pola pendataan yang evaluasinya atau revisinya agak ribet," kata Thariq, dalam diskusi secara daring, Sabtu (9/5).

Di wilayah Lumajang, dia menjelaskan, sudah menyelesaikan 90% pendataan. Dalam kondisi seperti saat ini, masyarakat harus dibantu dengan cepat. Selain itu, mekanisme pemberian harus transparan karena problematika sosial di tengah pandemi Covid-19 mudah terjadi.

"Saya sampai selalu turun ke lapangan untuk langsung mengecek pendataan. Transparansi itu perlu. Bahkan, saat data yang ditempel tidak pada posisi yang terlihat, misal di pojokan balai desa saja sudah dapat menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan masyarakat," bebernya.

Sementara itu, Sekjen Kemendes, Anwar Sanusi mengakui, pemberian BLT kepada masyarakat di tengah situasi saat ini juga menimbulkan pertentangan. Sejumlah, pegiat Undang-Undang Desa bahkan sempat menyatakan kucuran BLT telah melanggar Undang-Undang.

Anwar membeberkan, para wakil rakyat di parlemen sempat menanyakan pihaknya bahwa pemberian BLT mengambil alih kerja Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, Kemendes tetap menjalankan pemberian BLT berupa uang tunai karena pertimbangan matang.

"Ini mencegah tragedi massal di mana Covid-19, akan memengaruhi tiga hal, ekonomi, sosial, dan tentunya kesehatan," ucapnya dalam diskusi yang sama.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan