Penyaluran jaring pengamanan sosial (JPS) di Banten masih terkendala data penerima. Pengalihan kas umum daerah Pemprov Banten, dari Bank Banten ke BJB dan peleburan kedua bank berplat merah tersebut, berdampak terhadap bantuan Covid-19 untuk masyarakat.
Hingga saat ini, Pemprov Banten, masih menghitung jumlah penerima JPS tersebut. Data terakhir, sebanyak 421.177 kepala keluarga (KK) terdampak wabah coronavirus akan mendapat bantuan sosial (bansos).
"JPS belum, masih data. Kami, pakai ATM perlu waktu pencetakannya, belum proses. Data berkembang tiap hari ada PHK, itu juga kami terus antisipasi," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, Senin (27/4).
Baru tiga wilayah yang telah disalurkan JPS oleh Pemprov Banten, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Semua disalurkan melalui Bank BJB. Sementara, JPS untuk lima daerah lain belum disalurkan.
"Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per kepala keluarga, yang rencananya akan diberikan selama tiga bulan. Yaitu, April, Mei dan Juni," ucap Wahidin.
Bank milik Pemprov Banten itu, memiliki tugas untuk menyalurkan JPS untuk tiga daerah, di antaranya, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK.
Sementara, proses penggabungan Bank Banten dan BJB memerlukan waktu selama tiga bulan. Meski demikian, selam proses merger kedua bank tersebut diminta tetap melayani nasabah.
"Kalau melihat teknis ada kendala, karena sekarang aja masih banyak nasabah yang ngantri di Bank Banten," kata Ketua DPRD Banten Andra Soni.
Untuk diketahui, penyaluran bansos untuk dua daerah lain yakni Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Meski menggunakan Bank BRI, penyaluran JPS bagi dua daerah tersebut belum dilakukan karena masih terkendala validasi data.