Seorang penyanyi dangdut jebolan ajang pencari bakat D’Academy 2 bernama Septyan Arochman alias Daffa terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, penyanyi berusia 27 tahun itu terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Daffa ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama tiga orang yang merupakan rekannya. Ketiga orang itu masing-masing bernama Randy Marza Putra, Salam dan Asta.
Menurut Argo, penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba itu dilakukan polisi di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu, 5 Oktober 2019. Dari operasi pertama itu, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga orang.
"Jadi kita mendapatkan dua laki-laki yang ada di dalam mobil. Mereka ada di depan kos-kosan salah satu tersangka S atau Salam. Salah satu laki-laki yang ada di dalam mobil adalah Daffa. Ada juga laki-laki berinisial RM alias Randy," kata Argo Yuwono saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10).
Dari tangan tersangka, polisi mendapati alat hisap sabu, bong, dan sabu-sabu yang ditaruh di dalam bungkus rokok dengan total berat 0,73 gram. Dari pengakuan para pelaku kepada polisi, barang bukti tersebut didapatkan dari tersangka Asta.
Semula, kata Argo, Salam memesan barang haram tersebut kepada Daffa. Setelah itu, Daffa mengontak temannya Randy meminta disediakan narkoba jenis sabu-sabu. Mendapati pesanan itu, Randy kemudian menghubungi tersangka Asta.
"Randy (RM) mengontak AA alias Asta untuk memesan narkoba. Namun, Asta kita tangkap di daerah Pancoran, Jakarta Selatan sekitar jam 20.30 WIB pada tanggal 5 Oktober 2019. Dari penangkapan Asta, kami mendapatkan barang bukti klip sabu 0,24 gram," ucapnya.
Menurut Argo, pelaku bernama Salam mengonsumsi sabu-sabu dengan alasan kebugaran. Sedangkan Daffa mengaku baru dua mencoba mengonsumsi narkoba.
Saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Daffa mengaku menyesal telah mengonsumsi narkoba. Ia pun tak lupa meminta maaf kepada kedua orang tuanya. Daffa berjanji menjadikan kasus yang menimpanya ini sebagai pelajaran untuk tidak diulangi kembali di kemudian hari.