Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) menyatakan penyebaran penyakit Human Immuno Deficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) di Indonesia sudah semakin mengkhawatirkan. Menurut Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian PPA, Dermawan, saat ini pengidap penyakit tersebut didominasi usia produktif yang berada di rentang usia 20-30 tahun.
"Semakin memprihatinkan dan mengkhawatirkan karena ditemukan faktor penyebab 'tidak diketahui' yang menjadi lebih dominan," kata Dermawan di Jakarta, Kamis (23/11).
Menurutnya, faktor "tidak diketahui" semakin meningkat menjadi penyebab terjangkitnya penyakit ini. Namun diduga faktor tersebut terkait kesetiaan dalam hubungan suami istri dan prostitusi.
Selain itu, aktivitas seksual beresiko, baik oleh pasangan heteroseksual maupun homoseksual menjadi faktor lain dalam penyebaran penyakit ini. Lebih miris, faktor ini kerap kali melibatkan pelaku berusia anak-anak.
"Kondisi tersebut memiliki risiko terjangkit HIV tiga kali hingga lima kali lipat lebih besar," ucapnya.
Menurut data Kementerian Kesehatan, pada 2017 terdapat 280.623 jiwa yang terinfeksi HIV. 17.288 diantaranya merupakan anak-anak, dengan perincian usia nol hingga empat tahun 8.564 anak, dan usia 15 tahun hingga 19 tahun 8.724 anak.
Permasalahan utama yang dihadapi dalam penanganan HIV/AIDS adalah upaya pencegahan dini yang sulit dilakukan, karena tidak semua pengidap mau atau berani memeriksakan diri ke lembaga layanan.
Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah, menyebut Lebak sebagai salah satu wilayah dengan perkembangan HIV/AIDS mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2018, tercatat ada 24 kasus HIV/AIDS di wilayah ini. Penemuan ini dipastikan setelah pengidapnya berobat ke rumah sakit.
"Sebagian besar penyebaran kasus HIV/AIDS akibat hubungan seks bebas," kata Firman di Lebak, Kamis (23/11).
Menurutnya, pengidap dari 24 kasus tersebut didominasi oleh ibu rumah tangga, yang tertular suami yang telah lebih dulu positif HIV/AIDS. Untuk itu, dia mengimbau generasi muda untuk menjauhi seks bebas dan narkoba agar terhindar dari penyakit tersebut.
"Kami mengimbau generasi muda jangan sampai terjadi pergaulan seks bebas dan narkoba, karena rawan terhadap penyebaran HIV/IDS," katanya.
Berdasarkan laporan penderita HIV/AIDS selama kurun 2000-2017 di Kabupaten Lebak mencapai 215 orang, 96 di antara penderita dilaporkan meninggal dunia. (Ant)