close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota BPKH, Amri Yusuf (tengah), mengungkapkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji RI lebih kompleks daripada negara lain. Alinea.id/Gempita Surya
icon caption
Anggota BPKH, Amri Yusuf (tengah), mengungkapkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji RI lebih kompleks daripada negara lain. Alinea.id/Gempita Surya
Nasional
Jumat, 17 Februari 2023 19:42

Penyelenggaraan ibadah haji RI lebih kompleks daripada negara lain

Setidaknya terdapat 3 hal yang jadi sorotan BPKH perihal pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
swipe

Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia menjadi salah satu yang kompleks dibandingkan negara-negara lain. Setidaknya terdapat 3 hal yang jadi sorotan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola dan menyelenggaran ibadah haji tahunan di Tanah Air.

"Indonesia itu negara terbesar yang mengirimkan jemaah haji. Kurang lebih kuota jemaah haji Indonesia itu 220.000 setiap tahunnya," kata anggota BPKH, Amri Yusuf, dalam diskusi biaya haji 2023 di Jakarta, Jumat (17/2). Jumlah ini setara kuota jemaah haji 20 negara.

Kedua, ujar Amri, rumitnya penyelenggaraan haji di Indonesia juga terkait penentuan biaya yang dilakukan melalui proses panjang. Apalagi, melibatkan DPR.

"Proses penentuan biaya haji tiap tahun itu harus dirundingkan dengan parlemen. Pemerintah tidak bisa serta merta menetapkan biaya haji tanpa approval parlemen," tutur dia.

Amri menyebut, penentuan biaya haji sebelum 2017 hanya dilakukan pemerintah dan anggota DPR. Namun, setelah dibentuk pada 2018, BPKH turut dilibatkan dalam perundingan penentuan biaya haji.

Ketiga, kata Amri, menyangkut pengetahuan jemaah tentang perbedaan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (bipih). Hal ini baru menjadi kontroversi setelah Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11, dengan komposisi bipih atau yang ditanggung calon jemaah Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat Rp29.700.175,11 (30%).

Sejumlah ulama sempat mengusulkan agar BPIH 2023 sepenuhnya ditanggung jemaah. Anjuran ini dengan mempertimbangkan aspek istitha'ah sehingga tidak lagi ditopang dana manfaat.

"Menteri Agama saya anggap itu punya keberanian luar biasa. Di tengah-tengah tahun politik,  mengajukan komposisi [biaya haji] 70:30. Itu luar biasa berani walaupun saya dengar beliau itu didorong ulama [agar komposisi biaya haji] 100% [ditanggung jemaah]," tutur dia.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya disepakati komposisi BPIH 2023 terdiri dari bipih 55,3% dan nilai manfaat 44,7%. Adapun total BPIH 2023 sebesar Rp90.050.637,26.

Amri menambahkan, pemerintah turut andil dalam proses penyelenggaraan haji Indonesia. Salah satunya melalui tersedianya petugas dan pengawas ibadah haji, yang bertugas melayani para jemaah.

"Pemerintah ikut andil, termasuk memberikan subsidi, karena pemerintah menyiapkan 4.000 lebih petugas berikut pengawasnya yang semuanya biayai oleh APBN. Jadi, tidak diambil dari dana haji yang dikelola oleh BPKH," ucap Amri.

Komisi VIII DPR dan Kemenag sebelumnya menyepakati besaran rerata ongkos haji yang dibayar jemaah atau bipih 2023 menjadi Rp49,8 atau sebesar 55,3% dari total kebutuhan. Angka ini lebih rendah dibandingkan usulan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, sebesar Rp69,19 juta atau sebesar 70% dari total kebutuhan.

"BPIH yang kita putuskan ini sangat akomodatif, baik dari kemampuan jemaah dan fasilitas yang diberikan serta kondisi keuangan," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (15/2). Keputusan tersebut hanya ditolak Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sedangkan 8 fraksi sisanya setuju.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan