close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay.
Nasional
Senin, 03 Oktober 2022 16:35

Penyelundupan narkoba ke lapas berhasil digagalkan lagi

Pelaku menyelundupkan sabu seberat lima gram dalam kemasan klip.
swipe

Petugas Pemasyarakatan kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Penyelundupan hendak dilakukan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat mengatakan, gagalnya operasi tersebut dilakukan hari ini, Senin (3/10). Ada lima gram yang digagalkan untuk masuk ke dalam lapas.

“Di dalam saku belakang celana sebelah kiri warga binaan tersebut ditemukan satu bungkus klip narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 5 gram,” katanya dalam keterangan, Senin (3/10).

Menurutnya, operasi ini bermula ketika seorang pengunjung berinisial MA (25) asal Samarinda datang untuk membesuk warga binaan berinisial RF. Saat masuk ke dalam Lapas, pengunjung diperiksa oleh petugas. 

Selesai kunjungan sekitar pukul 11.30 WITA, baik warga binaan maupun pengunjung kembali diperiksa oleh petugas. Namun mencurigakan, saat itu warga binaan menolak untuk diperiksa. 

Atas temuan tersebut, warga binaan maupun pengunjung segera diamankan. Pihak Lapas juga segera berkoordinasi dengan Polres Samarinda dengan menyerahkan pengunjung beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. 

Hidayat menegaskan, penggagalan penyelundupan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya melaksanakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan Lapas. Hal ini juga sesuai dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. 

“Tentu saja juga wujud pelaksanaan Back to Basics, pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya,” tuturnya. 

Sebelumnya, petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat bungkus sabu-sabu dengan berat kurang lebih lima gram melalui titipan makanan untuk warga binaan berinisial FJ berupa ayam balado.

"Berkat ketelitian petugas pemeriksaan barang yang telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) dan menyeluruh, hingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini," kata Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hidayat di Samarinda.

Dia menjelaskan, petugas pemeriksaan barang titipan dan pendaftaran Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menggagalkan upaya penyelundupan tersebut, Selasa (20/9), saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan pada makanan titipan pengunjung bagi warga binaan.

"Dimulai saat petugas pemeriksa barang, yang melakukan pemeriksaan titipan makanan pengunjung berinisial JT (21) pada pukul 13:30 WITA, yang ditujukan untuk warga binaan berinisial FJ yang terdaftar pada nomor antrean A-28 di aplikasi E-Trol," ujarnya.

Saat petugas memeriksa titipan makanan berupa lauk ayam balado tersebut, lanjutnya, petugas kemudian merasa ada hal mencurigakan.

"Dengan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh, akhirnya petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan di dalam potongan daging ayam," katanya.

Petugas kemudian mendokumentasikan dan melaporkan temuan tersebut kepada kepala divisi permasyarakatan, yang langsung menuju ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda untuk memastikan peristiwa tersebut.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan