Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria. Dua koper berisi barang bukti di amankan penyidik dari rumah yang berada di kawasan Asratek Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, penyidik masih melakukan proses penyidikan dalam kasus ini.
"Untuk informasi lengkap terkait perkara dan tersangkanya, akan disampaikan selanjutnya," kata Febri di Jakarta, Kamis (25/4).
Menurutnya, ada sejumlah dokumen terkait proyek yang disita penyidik dari rumah tersebut. Namun Febri enggan merinci dokumen dan proyek apa yang dimaksudnya.
Menurut seorang warga bernama Teguh Ilhamda, ada empat petugas yang melakukan penggeledahan di rumah Muzni. Mereka menggeledah rumah tersebut sekitar pukul 08.00 WIB hari ini.
"Saya melihat empat petugas, dua petugas berpakaian polisi dengan senjata, dan dua lagi mengenakan rompi KPK," kata Teguh.
Para petugas keluar dari rumah tersebut sekitar pukul 12.00 WIB. Ada dua buah koper yang dibawa petugas dari rumah tersebut.
Setelah menjalankan tugasnya, mereka meninggalkan lokasi dengan dijemput mobil minibus bernomor polisi BA 1554 AY.
Teguh mengatakan, Bupati Muzni setiap seminggu sekali berkunjung ke dumah yang berada di Perumahan Asratek di Jalan Tanjung Karang nomor S 12 RT 02 RW 08, Kelurahan Ulak Karang Selatan. (Ant)