Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto terkait dugaan tindak pidana berita bohong atau hoaks. Hadi Pranoto dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.
"Untuk hari ini Hadi Pranoto diundang klarifikasi atas laporannya sebagai pelapor," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (11/8).
Yusri mengungkapkan belum mendapatkan laporan apakah Hadi sudah memenuhi panggilan tersebut. Ini merupakan pemanggilan pertama kali Hadi.
Ia dipanggil dalam kapasitas sebagai pelapor atas laporan balik Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidi. "Kalau dia sebagai terlapor belum diperiksa. Masih dijadwalkan untuk yang terlapor," kata Yusri.
Sebelumnya diberitakan, pelapor musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan seorang pria bernama Hadi Pranoto, yaitu Muannas Alaidid, dilaporkan balik ke polisi. Laporan dibuat oleh kuasa hukum Hadi bernama Muhammad Nur Aris.
Laporan diterima dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 6 Agustus 2020. Dalam laporannya, Aris membawa bukti berupa rekaman video yang diunggah ke akun media sosial Instagram Muannas @muannas_alaidid.
Video tersebut berisi pernyataan Muannas setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya. Selain itu, ada juga barang bukti berupa screenshot dari video tersebut.
Sementara Anji dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020, terkait wawancaranya dengan Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi, melalui kanal YouTube-nya @duniamanji.