close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman. Foto Antara/Wira Suryantala
icon caption
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman. Foto Antara/Wira Suryantala
Nasional
Senin, 04 Oktober 2021 11:26

Penyidik segera limpahkan kasus terorisme Munarman ke Kejaksaan

JPU menyatakan berkas perkara tersangka eks Sekum FPI Munarman lengkap.
swipe

Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri segera melimpahkan tersangka eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, beserta barang bukti dalam kasus tindak pidana terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan berkas perkara tersangka Munarman lengkap atau P-21.

Namun, dia tidak memberitahu kapan berkas dinyatakan lengkap. “Iya (sudah P-21),” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (4/10).

Ramadhan menyatakan, saat ini penyidik tengah mempersiapkan pelimpahan tersangka Munarman dan barang bukti. Ia memastikan pelimpahan dilakukan dalam waktu dekat. “Nanti akan diberitahukan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hils, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021 pukul 15.30 WIB.

Munarman diduga ikut menggerakkan orang lain untuk nelakukan tindak pidana terorisme. Dia juga dinyatakan terkait kasus baiat di UIN Jakarta, di Makassar dan Medan.

 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan