close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Syekh Ali Jaber. Instagram/@syekh.alijaber
icon caption
Syekh Ali Jaber. Instagram/@syekh.alijaber
Nasional
Rabu, 16 September 2020 12:53

Penyidikan penusuk Syekh Ali Jaber tidak menunggu hasil kejiwaan

Polisi akan menyerahkan kepada hakim mengenai putusan hasil pemeriksaan kejiwaan AA.
swipe

Penyidik Polda Lampung tidak menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan syekh Ali Saleh Mohammed Ali Jaber berinisial AA untuk melanjutkan proses hukum.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan, penyidik sampai sekarang tetap memeriksa saksi ahli untuk proses penyidikan AA. Apabila hasil pemeriksaan kejiwaannya keluar, perkara tetap akan dilanjutkan.

"Kami tetap melakukan pemeriksaan saksi ahli. Hasil dari kejiwaan itu nanti akan diputuskan oleh hakim dalam persidangan. Jadi, kami tetap melanjutkan sampai JPU (jaksa penuntut umum)," ucapnya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (16/9).

Ditambahkan Pandra, pemeriksaan saksi ahli juga menjadi pertimbangan atas kondisi kejiwaan tersangka. Sementara, pertimbangan penyidik tetap memproses hukum atas dasar pertanggungjawaban AA atas perbuatannya.

"Tidak langsung gugur atas hasil kejiwaan itu. Kami tetap memproses dan mengenakan pasal berlapis agar tersangka juga mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.

Seseorang berinisial AA menusuk syekh Ali Jaber saat mengisi ceramah, yang baru berlangsung 15 menit, di Masjid Falahuddin, Kota Bandar Lampung. Akibatnya, mengalami luka di lengan.

Polres Bandar Lampung pun menangkap pelaku. Tersangka sempat diklaim tidak merencanakan penusukan terhadap syekh Ali Jaber atau dilakukan secara spontan. 

Dalam pemeriksaan, keterangan AA kerap berubah-ubah. Pihak keluarga menyebut, pelaku memiliki gangguan kejiwaan.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan