close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pelayanan Posyandu di masa pandemi dilakukan untuk pemantauan pertumbuhan balita sebagai bagian dari program pencegahan stunting. Foto Humas Kementerian Kesehatan
icon caption
Pelayanan Posyandu di masa pandemi dilakukan untuk pemantauan pertumbuhan balita sebagai bagian dari program pencegahan stunting. Foto Humas Kementerian Kesehatan
Nasional
Selasa, 08 Desember 2020 13:57

Peran penting Posyandu di masa pandemi

Aktivitas pemantauan pertumbuhan balita sebagai bagian dari program pencegahan stunting tetap harus dilakukan.
swipe

Data akhir 2019 menyebutkan terdapat 298.058 Posyandu dan baru 65,42% yang aktif. Angka ini masih jauh dari target nasional yaitu 80%. Pada 2020, cakupan diperkirakan turun karena di masa pandemi kegiatan Posyandu sebagian besar dihentikan.

Aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga menjadi penyebab terbatasnya bahkan tidak adanya pelayanan di Posyandu demi menghindari terjadinya kerumunan orang karena berpotensi terhadap terjadinya penularan. Vakumnya pelayanan di Posyandu sementara berdampak pada tidak terpantaunya kondisi ibu hamil dan balita yang merupakan kelompok rentan. Imbasnya, pemantauan perkembangan balita pun tertunda.

Langkah awal yang paling penting untuk mendapatkan anak yang sehat dan cerdas adalah dengan pemenuhan gizi pada anak sejak dini, yaitu saat masih dalam kandungan sampai anak berusia dua tahun atau yang dikenal dengan 1.000 hari pertama kehidupan. Makanan selama periode tersebut dapat mempengaruhi fungsi intelektual, memori, konsentrasi dan emosi anak di kemudian hari.

“Posyandu berperan memantau tumbuh kembang anak sejak dalam kandungan hingga kesehatan ibu menyusui. Jika Posyandu tidak berjalan, berarti akan menunda memantau kondisi dari 1.000 hari pertama kehidupan,” ujar Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kesehatan.

Mengingat pentingnya peran Posyandu, maka aktivitas pemantauan pertumbuhan balita sebagai bagian dari program pencegahan stunting tetap harus dijalankan. Jaminan pelayanan kesehatan kepada balita dan ibu hamil melalui kegiatan Posyandu tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas 5 Agustus 2020. Kala itu Presiden meminta agar Posyandu dibuka kembali dengan memerhatikan protokol kesehatan.

Posyandu yang terletak pada daerah zona merah, zona oranye, dan zona kuning tidak dapat melakukan kegiatan hari buka Posyandu. Meski demikian, tetap melakukan fungsi penggerakan agar masyarakat melakukan kegiatan utama yaitu kesehatan ibu dan anak, gizi, imunisasi, keluarga berencana, serta peningkatan perilaku hidup sehat dan kegiatan tambahan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan secara mandiri, janji temu kunjungan rumah, atau janji temu di fasilitas pelayanan kesehatan yang harus melakukan konsultasi atau pemeriksaan langsung dengan tenaga kesehatan.

Kegiatan lain yang tidak kalah penting adalah melaksanakan surveilans kesehatan berbasis masyarakat di Posyandu. Hasil surveilans akan sangat membantu dalam menyusun intervensi kegiatan di masa pandemi di wilayah kerja Posyandu karena dapat menjadi data dasar dalam mengubah perilaku masyarakat yang tentu harus dikerjakan bersama dengan Satuan Tugas di wilayah desa/kecamatan/RW/RT.

Kepala Puskesmas Wanasari Kristina Br Ginting mengungkapkan, kader Posyandu sangat membantu dalam menyukseskan kegiatan Posyandu di masa pandemi. Para kader mendatangi rumah sasaran yang tidak datang ke Posyandu untuk memperoleh informasi kondisi balita melalui janji temu sebelumnya.

Selain itu, keberadaan Posyandu juga bisa meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Hal ini dilakukan melalui tiga hal, yakni peran serta masyarakat sekitar dalam persiapan dan pelaksanaan hari buka Posyandu, pemberian budidaya ikan dalam ember (budikdamber) untuk dikelola bersama, dan peningkatan peran lembaga yang ada.

img
Firda Junita
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan