close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.  Foto tangkapan layar Twitter @akmalmarhali
icon caption
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Foto tangkapan layar Twitter @akmalmarhali
Nasional
Minggu, 02 Oktober 2022 08:51

Peraturan FIFA melarang polisi menggunakan gas air mata di dalam stadion

Dalam keterangannya kepada Pers, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyebut polisi menembakkan gas air mata untuk mengatasi keadaan.
swipe

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu malam (1/10) bergulir menjadi petaka mengerikan dengan membawa kematian sedikitnya 127 orang. Para korban tewas karena berdesak-desakan menuju pintu keluar. Dengan tembakan gas air mata dan massa yang berhimpitan, para korban mengalami sesak nafas dan tumbang. 

Dalam keterangannya kepada Pers, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyebut polisi menembakkan gas air mata untuk mengatasi keadaan setelah massa suporter turun ke tengah lapangan dan disebut mencari ofisial tim. Mereka tidak puas setelah timnya Arema kalah 2-3 dari tamunya Persebaya Surabaya. 

Tragedi pun terjadi. Massa berlarian ke satu titik pintu keluar, sehingga terjadi penumpukkan. "Kalau enggak salah di pintu 10 ya. Kemudian terjadi penumpukan. dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak napas kurang oksigen,"  jela Nico Afinta.

Ketua Save Our Soccer, Akmal Marhali menyoroti penggunaan gas air mata di dalam stadion. Ia menyebut bahwa pada peraturan FIFA, sebenarnya terdapat larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion. 

Peraturan itu tertuang pada Pasal 19 FIFA Safety and Security Stadium. "Ditegaskan bahwa senjata api dan gas air mata dilarang digunakan dalam pengamanan stadion," ujar Akmal mencuit di twitter.  

Pasal 19 FIFA Safety and Security Stadium itu, berbunyi, "no firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used".

Dalam video yang beredar di media sosial, sebagian suporter turun ke tengah lapangan, namun terlihat tidak ada bentrokan berarti dengan aparat. Sementara asap yang diduga gas air mata terlihat mengepul ke bagian tribun yang masih disesaki para penonton. 

Jumlah korban tewas terkait pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang, menjadi salah satu tragedi paling horor dalam sejarah sepakbola. Tragedi serupa yang pernah terjadi di belahan dunia adalah ketika 328 orang meninggal di Estadio Nacional Lima Peru pada 1964, dan pada 2001 sebanyak 126 orang meninggal di Accra Stadium, Ghana. Kemudian yang cukup mashur adalah tragedi di Stadion Hillsborough, Sheffield, Inggris pada 1989 yang menelan korban 96 orang tewas.

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan