Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memimpin ibu kota selama tiga tahun. Masih tersisa waktu dua tahun Anies menyelesaikan permasalahan di Ibu Kota Jakarta.
Dalam sisa dua tahun ini Gubernur Anies memiliki pekerjaan rumah (PR) yang berat karena harus menghadapi pandemi Covid-19. Tak hanya itu, Anies juga mesti mengambil kebijakan yang tepat untuk mengatasi wabah virus tersebut.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan, kebijakan yang wajib Gubernur Anies dan jajaran Pemprov DKI lakukan, yaitu penataan Kampung Kumuh Padat Penduduk dan perbaikan sumber air bersih bagi warga Jakarta.
"Ini merupakan pemukiman padat penduduk yang harusnya menjadi awal penataan Kota Jakarta pascapandemi ini," kata Nirwoni di Jakarta, Jumat (16/10).
"Karena di situ terkait bagaimana perbaikan kampung kumuh, bagaimana perbaikan sanitasi air bersih, perumahan yang sehat, kalau kita bicara soal menghentikan penyebaran Covid," lanjutnya.
Harusnya program perbaikan Kampung Kumuh ini menjadi prioritas di 2021. Peremajaan kawasan padat penduduk juga harus sudah sesuai dengan aturan hukum, sesuai dengan peruntukannya. Bukan perumahan atau pemukiman yang melanggar tata ruang.
Kemudian PR kedua yang perlu diutamakan Pemprov DKI ialah pembangunan rumah susun secara masif dengan jumlah yang lebih banyak lagi.
"Kita punya target itu idealnya di RPJMD 30.000 pertahun. Ini dipertanyakan, apakah dalam tiga tahun terakhir ini sudah tercapai belum 30 000 per tahunnya? Saya enggak yakin kondisi tiga tahun ini sudah tercapai 30.000. Apalagi ke menuju ideal yang sebenarnya harus 60.000 per tahun," ungkap dia.
Nirwono pun mengomentari janji kampanye Anies pada Pilkada 2017 lalu terkait menyiapkan program DP 0% bagi warga DKI. Memang program itu sudah berjalan namun belum ada perkembangan yang signifikan bagi warga.
"Ketimbang program DP 0 rupiah. Saya tidak melihat ada perkembangan yang signifikan dari program ini. Apalagi kalau melihat kebutuhan perumahan yang sangat mendesak," tutupnya.