close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pengguna taksi online./ instagram.com: grabid
icon caption
Ilustrasi pengguna taksi online./ instagram.com: grabid
Nasional
Selasa, 19 Maret 2019 16:00

Sebaiknya perempuan tak gunakan taksi online saat sendiri

Pemerintah didesak membuat regulasi yang mengatur keamanan dan keselamatan di taksi online.
swipe

Para penumpang taksi online (daring) saat ini dinilai belum mendapat jaminan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan. Karena itu, pemerintah diharapkan dapat segera membuat regulasi yang tegas guna menjaga keamanan di taksi daring.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, jaminan keamanan dan keselamatan ini tidak hanya ditujukan bagi para penumpang, tapi juga pada para mitra pengemudi. 

"Ini harus ada intervensi yang tegas dari Kemenhub agar taksi daring menggunakan tanda khusus/stiker untuk badan kendaraan taksi daring. Ini sangat penting untuk melindungi konsumen dan bahkan pengemudinya," kata Tulus di Jakarta, Selasa (19/3). 

Pernyataan Tulus ini, menanggapi terjadinya perampokan pada penumpang taksi daring, Jumat (16/3) lalu. Pengemudi bernama Nurohim Jafar yang telah ditangkap aparat Polda Metro Jaya, seorang perempuan berinisial GK dalam perjalanan menuju rumahnya di Kawasan jatisampurna, Bekasi.

Karena itu, Tulus menyarankan agar penumpang perempuan tidak menggunakan taksi daring saat bepergian sendirian. Menurutnya, dengan tidak adanya regulasi yang menjamin keamanan, penggunaan taksi daring memiliki risiko tinggi.

Sebagai solusi jangka pendek dan menengah, Tulus meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat regulasi tegas yang menjaga agar kepentingan konsumen dan pengusaha (mitra pengemudi) bisa berimbang.

Sebelumnya, pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, pengemudi taksi daring selama ini minim pembinaan dan pengawasan. Hal ini menyebabkan pengemudi taksi daring dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan penumpang.

"Pengemudi taksi daring itu minim binaan dan pengawasan," katanya.

Dalam peristiwa perampokan terhadap GK, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya menembak kaki tersangka di rest area KM 39 tol Jakarta-Cikampek.

GK menjadi korban perampokan dan kekerasan saat dirinya hendak pulang ke rumahnya di Perumahan Akasia, Jatiwarna, Bekasi pada Jumat (15/3) siang pukul 13.30 WIB. Saat itu, GK memesan taksi daring (Grab Car) untuk mengantarnya pulang.

Saat berada di gerbang tol Jatiwarna, tersangka Nurohim meminta GK menyerahkan barang-barang berharganya. Ia mengancam melukai dengan pisau cutter jika GK tak menuruti permintaannya.

"Karena korban menolak, pelaku menusukkan pisau cutter-nya ke arah paha, tangan, dan wajah korban sehingga terluka. Akhirnya korban memberikan jam tangan, hp dan uang sejumlah Rp104 ribu," ucap Argo.

Dari hasil penelusuran, diketahui Nurohim bukan lah pemilik akun taksi daring yang digunakan. Mobil yang digunakan pun disewa dari sebuah rental mobil.

"Pelaku tidak punya akun. Dia menggunakan akun temannya sehingga foto di akun dan pengemudinya pasti beda," ucap Argo. (Ant)

img
Gema Trisna Yudha
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan