Polres Metro Jakarta Timur akan menerapkan kebijakan contraflow di kawasan di Grand Cakung, Jakarta Timur. Kebijakan ini akan berjalan pada awal pekan depan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Kombes Edy Surasa mengatakan, koordinasi telah dijalin dengan pihak bersangkutan. Alhasil, tepat pada 13 Juni, kebijakan contraflow akan berlaku.
"Kami semuanya ini sudah koordinasi dengan jajaran terkait dengan pihak tol dengan Dinas Perhubungan dan memang iya rencana 13 Juni kami buat contraflow," kata Edy kepada wartawan, Kamis (9/6).
Kebijakan tersebut bakal dimulai sejak pukul 06.00 sampai 10.00 WIB. Contraflow diterapkan pada Senin sampai Jumat. Pada tanggal merah, Sabtu dan Minggu tidak diterapkan.
Kendaraan dari arah Jalan Raya Bekasi akan diarahkan ke Tol Cakung-Kelapa Gading. Kebijakan ini diterapkan guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi pada jalur arteri depan kolong Cakung Cilincing.
Kebijakan contraflow di Grand Cakung disebut bukan sesuatu yang baru, sebab sejak Februari pihaknya sudah melakukan uji coba. Sejauh ini, banyak orang yang tidak melawan arus dan kemacetan pun dapat terurai.
"Kami coba terobosan dengan contraflow supaya diharapkan bisa mengurai kemacetan terutama yang di kolong Cacing," jelasnya.
Ia berharap, masyarakat dapat mengikuti lalu lintas yang berlaku supaya kemacetan tidak lagi terjadi dan arus kendaraan berjalan normal. Tidak hanya itu, kecelakaan juga diharapkan dapat terhindari dengan kondisi lalu lintas yang telah berjalan lancar kini.