close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto Antara
icon caption
Mantan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto Antara
Nasional
Kamis, 16 September 2021 13:55

Desakan periksa Basaria Panjaitan di kasus Rocky Gerung dinilai mengada-ada

Banyak eks pimpinan KPK yang menduduki posisi jabatan serupa, baik di BUMN maupun perusahaan lainnya.
swipe

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai, desakan agar eks Dewan Pengawas KPK memeriksa eks Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam perkara tanah antara Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk,. tendensius dan mengada-ada.

Desakan untuk memeriksa Basaria datang dari Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi. Adhie beralasan, pemeriksaan Basaria bertujuan untuk mencari tahu latar belakang penunjukan Basaria sebagai Presiden Komisaris di PT Sentul City Tbk.  Dalam hal ini Adhie menyinggung kasus yang menjerat mantan petinggi Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, yang diproses oleh KPK.

"Desakan itu tidak memiliki dasar hukum, mengada-ada dan tendensius," kata Petrus kepada Alinea.id, Kamis (16/9).

Menurut Petrus, PT Sentul City Tbk., merupakan perusahaan publik yang mengelola dana publik. Adapun keberadaan Basaria dalam perusahaan tersebut tak lepas dari kapasitasnya sebagai ahli bidang hukum dan pengalamannya sebagai penegak hukum di KPK dan Polri.

"Kedua PT Sentul City Tbk., adalah perusahaan terbuka yang di dalamnya terdapat kepentingan publik yang harus dilindungi, bukan kepentingan seorang Rocky Gerung," ujarnya.

Menurut Petrus, selain Basaria, banyak eks pimpinan KPK yang menduduki posisi jabatan serupa, baik di BUMN, lembaga negara dan koorporasi besar lainnya. Sebut saja, Taufiqurrahman Ruki, Chandra Hamzah, Bambang Wijojanto, Agus Raharjo, dan sebagainya.

"Mereka dipercaya menduduki posisi penting di institusi publik yang strategis, karena keahlian dan integritas pribadinya. Sehingga mereka menjadi orang-orang pilihan karenanya dipercaya, meskipun institusi dimana mereka dipercaya terjadi peristiwa korupsi dan pernah ditangani oleh KPK," tegas advokat Peradi ini.

Petrus pun menyarankan Adhie untuk melakukan advokasi dengan akal sehat sesuai standar, norma dan prosedur. "Tetapi jangan bakar rumah besar Sentul City, karena di dalamnya terdapat dana publik yang dikelola dan dipertanggung jawabkan kepada publik," pungkasnya.

 

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan