close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Ka'bah dari jendela pesawat. Alinea.id/MT Fadillah
icon caption
Ilustrasi Ka'bah dari jendela pesawat. Alinea.id/MT Fadillah
Nasional
Sabtu, 08 April 2023 11:18

Perkara PT NSWM dan tipu-tipu berulang travel umrah

Bagaimana usaha pemerintah agar kejadian penipuan berkedok agen travel umrah tak terus terulang?
swipe

Niat Sigit Sutrisno dan istrinya untuk berangkat umrah harus dikubur dalam-dalam. Apes, dua kali Sigit tertipu agen travel umrah—pelakunya sama pula. Mulanya, tahun 2016 Sigit tergoda promosi perusahaan travel umrah PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM).

“Di situ ada beberapa pilihan. Ada yang angsuran lunas satu tahun terus berangkat, ada yang reguler,” ucapnya saat berbincang dengan Alinea.id, Kamis (6/4).

Tak menaruh curiga, ia memilih paket reguler, dengan ongkos Rp23 juta per orang—Rp46 juta ia keluarkan sebagai ongkos umrah bersama istrinya. Harapannya, lekas berangkat ke Tanah Suci usai pelunasan.

Pihak GAM berjanji, memberangkatkan Sigit dan istri ke Arab Saudi pada Februari 2016. Namun, hingga Maret 2016 mereka tak kunjung diberangkatkan. Akhirnya, berita yang tak diharapkan muncul.

“Dapat berita kantornya digerebek polisi. Direkturnya, Pak Mahfudz Abdullah itu ditangkap,” ujar pria yang kini berusia 69 tahun itu.

Mahfudz ditangkap lantaran banyak calon jemaah umrah yang sudah menyetorkan uangnya, tetapi gagal berangkat. Ia lantas dihukum delapan bulan penjara.

Penipuan PT NSWM

Usai bebas, Sigit lalu dihubungi kembali pihak Mahfudz. Ia dijanjikan bakal diberangkatkan umrah.

“Saya dihubungi, kalau mau diberangkatkan dengan catatan minta tambah (ongkos) karena nama (perusahaannya) sudah berubah. Ongkosnya sudah berubah,” ujarnya.

Kadung sudah ingin sekali ke Tanah Suci, Sigit menyanggupi tambahan biaya Rp10 juta. Mahfudz mengubah nama perusahaan biro perjalanan umrahnya menjadi PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM).

Kecurigan Sigit muncul tatkala pihak travel memintanya bertemu di sebuah restoran di kawasan Cipondoh, Tangerang, Banten. Dalam pertemuan itu, pihak travel malah ingin pinjam uang Rp11 juta dan berjanji mengembalikannya usai Sigit dan istrinya pulang dari Arab Saudi. Sigit dijanjikan berangkat pada November 2017.

“Saya tanya, visa dan tiket saya. Booking hotel apa di Madinah dan Makkah. Dia enggak bisa kasih,” ujar warga Tangerang itu.

Dari situ, Sigit mengurungkan niat. Ia lantas menarik kembali paspor yang sebelumnya sudah diberikan kepada pihak biro perjalanan.

Tiga tersangka penipuan berkedok biro perjalanan umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023)./Foto kemenag.go.id

“Paspor itu utuh, enggak ada tanda-tanda dari Kedutaan Arab Saudi (mengeluarkan visa). Seharusnya kan paspor kelengkapan mau umrah, cek kesehatan, dan sebagainya itu sudah jalan,” katanya.

“Tiket sama booking hotel sudah jelas. Baru Pemerintah Saudi mengeluarkan visa.”

Sigit berusaha mencari keberadaan kantor PT NSWM. Ia berhasil menemukan alamat kantor itu di daerah Binong, Kabupaten Tangerang. Namun, ia tak menemukan nama Mahfudz di jajaran direksi perusahaan.

“Karyawannya ditanya, tapi enggak kenal dengan nama Mahfudz. Setelah saya tunjukkan fotonya, (karyawannya) baru tahu,” kata dia.

Di PT NSWM, Mahfudz dikenal sebagai Abi Hafidz. “Saya enggak tahu, apakah ganti identitas. Tapi yang jelas, dia ganti nama,” tuturnya.

Kedok tipu-tipu Mahfudz terbongkar bermula dari telantarnya jemaah umrah di Arab Saudi karena tak bisa pulang ke Indonesia pada September 2022. Mereka gagal pulang dengan alasan visa bermasalah. Usai pindah-pindah hotel, dari 64 jemaah, 16 di antaranya harus menunggu kepulangan yang tak jelas.

Kementerian Agama (Kemenag) lalu menerima laporan dari Konsulat Jenderal Indonesia di Arab Saudi terkait perkara ini. Polda Metro Jaya lantas bergerak dan mengetahui jemaah umrah tersebut diberangkatkan agen perjalanan PT NSWM.

Singkat cerita, polisi berhasil menangkap Mahfudz dan istrinya dalam pelarian di Yogyakarta pada 27 Februari 2023. Selain mereka berdua, polisi juga menangkap satu orang lagi bernama Hermansyah yang menjadi Direktur Utama PT NSWM. Hasil penyelidikan polisi terungkap, korban penipuan PT NSWM sekitar 500 orang, dengan total kerugian mencapai Rp91 miliar.

“(Semoga) dihukum seberat-beratnya, supaya enggak ada banyak korban lagi. Proses perdatanya, minta dikembalikan (uang) kalau asetnya cukup,” ucap Sigit.

Kasus penipuan biro perjalanan umrah sudah berulang kali terjadi. Sebelumnya, ada kasus First Travel pada 2017 yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp1 triliun. Kemudian, pada 2018 terungkap tipu-tipu PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours) yang menyebabkan total kerugian mencapai Rp1,2 triliun.

Menurut Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono, ada dua modus yang biasa digunakan travel menipu jemaah umrah. Pertama, menawarkan harga murah, di bawah standar Kemenag. Selain itu, mengiming-imingi korban dengan berbagai bonus.

“Ada hadiah-hadiah untuk menarik (calon jemaah). Misalnya, kalau bisa mengajak 10 orang akan dapat satu (kuota umrah) gratis,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (6/4).

Dalam kasus PT NSWM, Joko menjelaskan, polisi masih mengumpulkan alat-alat bukti. Setelah lengkap, baru dikirim ke Kejaksaan.

“Belum ada yang datang laporan lagi. (Baru) Rp91 miliar (kerugiannya) ditambah dengan aset-aset,” tutur Joko.

Pengawasan dan aturan

Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, kasus penipuan agen travel umrah yang berulang mengindikasikan ada mekanisme pengawasan yang tak jalan. Menurut Marwan, regulasi yang berlaku sudah mewajibkan pelaksana perjalanan haji dan umrah melapor kepada pemerintah perihal keberangkatan dan kepulangan.

“Jika tak dilaporkan, seharusnya kegiatan tidak bisa berjalan,” katanya, Kamis (6/4).

Pengawasan yang tak jalan itu, kata Marwan, terlihat ketika Kemenag melaporkan kepada Polda Metro Jaya dalam perkara PT NSWM, usai ada gonjang-ganjing.

“Sebuah badan (perusahaan travel) membujuk masyarakat untuk memanfaatkan ibadah, bebas menawarkan yang tidak wajar. Berarti pengawasannya kan enggak ada,” kata dia.

Ia mengatakan, selain aparat menindak pelaku, Kemenag perlu diminta keterangan. Sebab, sebelumnya sudah ada komitmen usai kasus First Travel dan lainnya.

“Kan seolah-olah sudah yang terakhir, tapi kok muncul lagi? Kami kira menterinya (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) harus mengambil tindakan,” ujarnya.

Jemaah haji Indonesia gelombang II bersiap naik bus untuk melakukan umrah wajib di Masjidil Haram, Arab Saudi, Senin (20/6/2022)./Foto kemenag.go.id

Subkoordinator Pengawasan Umrah pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Syarif Rahman, mengimbau calon jemaah umrah memperhatikan biaya yang ditawarkan agen travel. Kemenag, katanya, sudah punya referensi harga. Menurutnya, harga paling murah untuk paket layanan sembilan hari adalah Rp26 juta.

Travel boleh menjual lebih dari itu, tapi kalau ada yang menjual kurang dari itu, masyarakat harusnya mulai curiga,” katanya, Kamis (6/4).

Syarif menjelaskan, jika nominalnya di bawah Rp26 juta, imbasnya menyasar standar kelayakan yang sudah ditetapkan Kemenag. Misalnya, hotel tak layak atau pengurusan visa tak beres.

Bisa saja agen travel memberikan bonus untuk menarik konsumen. Namun, kata Syarif, bonus tersebut bisa jadi pula indikasi penipuan.

“Contoh, kalau mengajak teman, dapat delapan (orang) free satu (kuota umrah). Itu wajib dicurigai karena tidak akan ketemu nanti sama Rp26 juta untuk paket minimal sembilan hari,” ujarnya.

Ada dua cara mengetahui travel umrah resmi dan abal-abal. Pertama, bertanya langsung ke Kantor Kemenag tingkat kabupaten/kota. Kedua, bisa mengunduh aplikasi Umrah Cerdas.

“Di situ tinggal diketik nama travel-nya apa. Kalau ada, itu pasti resmi,” ujarnya.

Bila travel sudah terdaftar, tetapi masih ragu, masyarakat bisa mengantisipasi dengan memastikan agen travel umrah tersebut punya izin, memastikan tiket pergi-pulang tersedia, memastikan visa sudah terbit dan dipegang calon jemaah, memastikan jadwal umrah sudah jelas, dan memastikan hotel yang disediakan agen travel.

“Kalau itu salah satunya belum ada, jangan mau,” ucapnya.

Syarif pun memastikan Kemenag rutin melakukan pengawasan terhadap kegiatan travel umrah. Pengawasan itu dilakukan di Indonesia, Arab Saudi, dan negara transit. Pengawasan rutin dilakukan melalui sistem komputerisasi pengelolaan terpadu umrah dan haji khusus (siskopatuh) dan langsung.

“Semua travel wajib meng-input seluruh programnya ke situ (Siskopatuh). Kemudian dengan SDM (sumber daya manusia). Kita di terminal-terminal keberangkatan, contoh Bandara Soekarno Hatta, itu ada pos pengawasan,” katanya.

Dalam pengawasan di bandara, ujarnya, pimpinan tur dari travel akan melakukan pelaporan. Petugas juga memeriksa kelengkapan jemaah, seperti atribut yang digunakan hingga tanda pengenal.

“Jadi id card jemaah umrah yang resmi itu dengan yang bukan pasti akan berbeda,” katanya.

Namun, ia mengakui, pengawasan secara langsung ada kendala. Masalah bisa muncul, bila masyarakat yang berangkat umrah menggunakan agen travel yang tak terdaftar di Kemenag. Dalam kasus ini, Kemenag tak bisa menolak atau memulangkan jemaah.

“Karena sudah berlaku aturan pelaku perjalanan luar negeri, sehingga kita hanya mengimbau jangan diulangi lagi sama travel-nya, bikin pernyataan dan sebagainya,” tutur dia.

“Kalau kita ketahui itu travel yang tidak resmi, langsung kita tindak lanjuti ke penegak hukum.”

Sedangkan pengawasan di Arab Saudi, menurut Syarif, dilakukan lewat Konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah. Setiap agen travel wajib melaporkan kedatangan dan kepulangan ke kantor urusan haji yang ada di sana.

“Itulah pengawasan yang kita lakukan, walaupun sampai saat ini kita masih punya keterbatasan, terutama SDM dan lain sebagainya,” ujarnya.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan