Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk menata kembali kerangka kerja pertahanan. Lantaran, perkembangan teknologi menjadi salah satu pemicunya.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, penataan ulang bisa dilakukan dalam ranah konstitusi dengan mengatur kembali haluan negara. Agar, memastikan Indonesia memiliki kerangka kerja konstitusional yang mampu menangkap kebutuhan zaman.
“Suka atau tidak suka, kita harus menata ulang kerangka kerja pertahanan Indonesia di dalam konstitusi kita dengan menata kembali haluan negara,” kata Bambang Soesatyo katanya di Kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Bamsoet menyebutkan, perkembangan teknologi komunikasi dan transformasi digital telah memungkinkan interaksi yang lebih intensif antar negara. Baik dalam arena politik, ekonomi, maupun sosial.
“Teknologi juga memberikan latar belakang baru untuk konflik dan persaingan,” ujarnya.
Bamsoet menyampaikan, perubahan dalam dinamika geopolitik ini juga disertai dengan lompatan teknologi yang signifikan. Misalnya, teknologi komunikasi dan konvergensi; internet dan digitalisasi; kecerdasan buatan (Artificial Intelligence); dan implementasi internet of things.
Ia pun juga melihat, dalam 20 tahun terakhir, juga telah terjadi peningkatan signifikan kecanggihan teknologi keamanan dan teknologi militer. Bahkan, terlihat juga kemajuan perkembangan perang siber (cyber war-fare).
“Yang memberikan keunggulan taktis dalam pertempuran,” ucapnya.
Maka dari itu, Bamsoet merasa perlu ada transformasi pertahanan dalam negeri secara komprehensif. Transformasi ini perlu antisipasi dengan dinamika geopolitik.
“Untuk itu, selain urgensi proses transformasi Pertahanan Indonesia yang bersifat komprehensif, juga perlu diantisipasi berbagai dinamika geopolitik dan lompatan teknologi yang sangat signifikan,” katanya menjelaskan.