Pengamat kepolisian, Ali Asghar, berpendapat, reformasi Polri yang dicanangkan sejak 1999 telah berjalan optimal. Ini terlihat adanya perubahan secara struktural dan instrumental.
"Reformasi struktural pisah dari ABRI sudah, instrumental soal aturan soal berbasis HAM dan sebagainya sudah ada," ucapnya saat dihubungi Alinea.id.
Menurutnya, yang belum berjalan maksimal adalah reformasi secara kultural. Namun, ini tidak bisa dibebankan seutuhkan kepada kepolisian lantaran tak lepas dari persepsi publik.
"Masyarakat kita kalau pengusaha skala kecil sampai atas merasa tidak aman kalau tidak ngasih setoran ke polisi. Jadi, seolah-olah masyarakat merasa aman berusaha, berbisnis kalau kasih setoran ke polisi. Budaya-budaya seperti ini pengaruhi kinerja polisi," tuturnya.
Ali melanjutkan, kepolisian dapat melakukan pencegahan atas penyimpangan oleh personelnya. Upaya mitigasi dilakukan sejak dini melalui institusi pendidikan.
"Institusi pendidikan itu, kan, lab untuk mencetak polisi. Jadi, sejak dini harus ditanamkan polisi sebagai institusi sipil, maka kurikulum, pola pendidikan harus berbasis sipil, menanamkan HAM, dan sebagainya sehingga isntitusi pendidikan menjadi PR untuk perbaikan institusi Polri," paparnya.
Meskipun demikian, menurut Ali, perlu dukungan masyarakat dalam menyukseskan reformasi kultural Polri. Dirinya menyerukan masyarakat tidak memberikan setoran kepada polisi karena khawatir usahanya tidak berjalan baik.
"Jadi, polisi adalah cerminan masyarakat. Kalau masyarakat baik, insyaallah polisi baik, polisi juga akan mengikuti," kata dosen Universitas Bhayangkara (Ubhara) Bekasi ini.