close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini/Foto Alinea.
icon caption
Mantan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini/Foto Alinea.
Nasional
Minggu, 23 Agustus 2020 09:07

Perludem lakukan pergantian pengurus

Khoirunnisa resmi jabat direktur eksekutif Perludem gantikan Titi.
swipe

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem melakukan pergantian kepengurusan dan posisi direktur eksekutif dari Titi Anggraini ke Khoirunnisa Nur Agustyati, Minggu (23/8).

"Estafet kepemimpinan ini merupakan salah satu bentuk pengamalan nilai-nilai demokrasi di internal lembaga yang memiliki fokus perhatian pada isu pemilu dan demokratisasi," kata Perludem dalam siaran persnya hari ini.

Selaku direktur eksekutif yang baru, perempuan sapaan akrab Ninis itu berjanji akan semakin meningkatkan peran strategis Perludem dalam memperkuat dan mengkonsolidasikan demokrasi di Indonesia.

"Ninis akan langsung tancap gas untuk ikut berpartisipasi dan memantau penyelenggaran pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19," bebernya.

Selain itu, ia berkomitmen untuk menjadikan lembaga yang didirikan pada Maret 2005 oleh para mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu (sebagai organisasi masyarakat sipil transparan. 

"Ia berkomitmen juga untuk berperan aktif memberikan gagasan mengenai reformasi elektoral di Indonesia dalam pembahasan revisi undang-undang pemilu yang sudah mulai dibahas," lanjut Perludem.

Di bawah kepemimpinan Titi Anggraini, sejak Juli 2010 hingga Agustus2020, Perludem sudah mempublikasikan sekurangnya 38 buku berdasarkan hasil penelitian. Buku-buku tersebut tersebar dalam berbagai isu dengan empat kategori fokus kajian, yaitu: 

Pertama, aktor pemilu yang terdiri dari penyelenggara pemilu, pemilih, partai politik, calon dan pasangan calon.

Kedua, sistem pemilu dengan tujuh variabel utama yakni: besaran alokasi kursi per-daerah pemilihan, waktu penyelenggaraan pemilu, threshold/ambang batas, electoral formula/formula penghitungan suara, metode pencalonan, metode pemberian suara, dan metode penetapan calon terpilih.

Ketiga, penyelenggaraan pemilu mengenai tahapan-tahapan pelaksanaan pemilu mulai dari pendaftaran pemilih sampai dengan pelantikan calon terpilih.

Keempat, penegakan hukum pemilu mulai dari hukum pidana pemilu, administrasi pemilu, sampai pada perselisihan hasil pemilu.

"Tak hanya Perludem sebagai organisasi, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini secara personal juga mendapatkan beberapa penghargaan yang salah satunya pada tahun 2017, ia ditunjuk sebagai Duta Demokrasi (Democracy Ambassador) internasional oleh International IDEA," pungkasnya.

img
Fathor Rasi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan