Politikus Partai Gerindra, Permadi, mengaku tak akan akan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Bareskrim Polri. Permadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan makar.
Permadi mengatakan, dirinya telah memiliki agenda lain yang tak dapat ditinggalkan. Karena itu, dia secara sadar tidak akan memenuhi panggilan polisi terhadapnya.
”Iya saya dipanggil, tapi tidak bisa hadir karena ada rapat MPR,” ujar Permadi saat dihubungi, Selasa (14/5).
Permadi mengatakan, kuasa hukummya telah menyampaikan perihal ketidakhadirannya melalui surat kepada pihak kepolisian. Ia pun telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan di lain hari.
Meski demikian, Permadi mengaku dia dan kuasa hukumnya tidak memahami apa yang menjadi dasar dirinya dilaporkan ke polisi. Permadi mengaku memiliki tim kuasa hukum yang terdiri dari 30 orang untuk membelanya.
“Saya tahu siapa nama yang melapor dan katanya terkait SARA, tapi saya tidak tahu yang mana yang dipermasalahkan,” kata Permadi.
Laporan terhadap Permadi terkait dengan pernyataannya dalam video yang viral di dunia maya. Permadi diduga memberi anjuran untuk melakukan revolusi dan tidak mengikuti konstitusi di Indonesia. Ia juga diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap salah satu etnis di Indonesia.
Selain di Bareskrim, Permadi juga mendapat panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/5) dan Kamis (16/5) mendatang. Menurutnya untuk pemanggilan di Polda Metro Jaya dirinya telah mengetahui demo di Gedung MPR/DPR lah yang jadi dasar laporan.
Ditegaskan Permadi dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya esok. Hal itu membuktikan dirinya tidak menghindari proses hukum yang ada.
“Meski saya dicecar, saya akan hadir di Polda Metro Jaya besok,” ucapnya.