Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, hari ini, Rabu, (10/10) menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi untuk tersangka Ratna Sarumpaet. Sebelum memasuki kantor Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Amien Rais sempat mengatakan permintaannya yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
“Saya tahu anda semua mau tahu soal KPK. Saya tidak akan panjang-panjang. Saya minta ke Pak Jokowi supaya Pak Kapolri Tito segera dicopot, alasan anda cari sendiri,” kata Amien Rais di Polda Metro Jaya pada Rabu, (10/10).
Menurut Amien, orang jujur yang ingin mengabdi kepada bangsa dan bersedia menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri jumlahnya masih banyak. Terkait permintaannya itu, Amien Rais enggan menjabarkan alasannya lebih rinci.
Lebih lan jut, Amien mengatakan, setiap oknum kepolisian yang terindikasi tidak benar menjalankan tugasnya, harus segera diganti. Diketahui, nama Tito Karnavian terseret dalam persoalan kasus suap impor daging sapi. Hal inilah yang diduga menjadi sebab Amien Rais menyatakan permintaannya itu.
Sementara itu, pihak kepolisian membantah Kapolri Tito Karnavian turut menerima suap dari Basuki Hariman. Melalui Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap dugaan suap yang diberikan pengusaha Basuki Hariman kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Basuki Hariman, mengaku tak menyuap pejabat polisi. Dalam berita acara dijelaskan, Basuki Hariman mengaku tidak pernah benar-benar memberikan uang kepada nama-nama pejabat yang tertera dalam buku merah tersebut. Ia mengaku, uang yang didapatnya dari impor daging sapi digunakan untuk bepergian ke luar negeri.
“Basuki Hariman sudah menyampaikan kepada penyidik nama-nama pejabat dan orang yang ada di buku merah itu tidak pernah ia berikan uang ke orang-orang itu. Itu keterangan dia sendiri. Uangnya digunakan untuk kepentingan dirinya, untuk kegiatan di luar negeri. Kita cek manifestnya, benar ada,” ujar Adi.
Terkait buku merah, Adi menjelaskan, buku itu diakui Basuki Hariman untuk mencatat pengeluaran agar mengetahui berkurangnya laba perusahaan. Tujuannya agar dapat memberikan bonus seminim mungkin kepada karyawan saat terbukti laba perusahaan berkurang sesuai dengan buku catatan yang dibuat sekertarisnya itu.
Lebih lanjut, Adi mengimbau, agar masyarakat tidak termakan isu. Sebagai mantan penyidik KPK, ia menjamin berita acara dan bukti tidak pernah dikeluarkan karena adanya kode etik penyidik.