close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi kekerasan Belanda. Alinea.id/Oly Diaz.
icon caption
Ilustrasi kekerasan Belanda. Alinea.id/Oly Diaz.
Nasional
Sabtu, 14 Maret 2020 12:26

Permintaan maaf Raja Belanda dalam bayang-bayang kelam sejarah

Luka sejarah masa lalu seakan terbuka ketika Raja Belanda meminta maaf atas kekerasan berlebihan Belanda pascaproklamasi kemerdekaan.
swipe

Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti tiba di Indonesia pada Senin (9/3). Saat berkunjung ke Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (10/3), dalam pernyataan pers bersama Presiden Joko Widodo, sang raja memberikan pernyataan yang agak mengejutkan.

Ia menegaskan kembali pengakuan Belanda terkait proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Bukan hanya itu. Raja Belanda juga meminta maaf atas kekerasan berlebihan yang pernah dilakukan Belanda setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Pengakuan Belanda secara politis dan moral terhadap proklamasi kemerdekaan Indonesia diungkapkan pertama kali pada 2005, lewat Menteri Luar Negeri Bernard Bot. Sebelumnya, Belanda hanya mengakui 27 Desember 1949 sebagai tanggal penyerahan kedaulatan Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengatakan, Raja Willem-Alexander datang ke Indonesia untuk memenuhi undangan dari Presiden Jokowi.

Selain bersama Ratu Maxima, ia didampingi tiga menteri dan ratusan pengusaha Belanda. Faizasyah menuturkan, ratusan pengusaha yang ada dalam rombongan raja untuk menjalin hubungan bilateral kedua negara, yang sifatnya kemitraan setara.

Kunjungan persahabatan Belanda dan Indonesia itu menghasilkan empat kontrak besar. Selain itu, ada 27 kontrak kerja sama dalam bidang kesehatan, maritim, pangan, dan agrikultur.

“Itu sebabnya banyak pengusaha yang ikut dari Belanda,” ucapnya saat dihubungi reporter Alinea.id, Kamis (12/3).

Namun, Faizasyah menegaskan, dalam kunjungan kenegaraan Kerajaan Belanda itu tak ada pembahasan mengenai tuntutan ganti rugi korban kekerasan pascaproklamasi.

“Tidak ada pembahasan atas hal ini dalam agenda bilateral kedua negara,” ujar Faizasyah.

Dalam kunjungannya itu, rombongan Raja Belanda menyempatkan berziarah ke Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan. Kemudian, dilanjutkan berziarah ke Ereveld Menteng Pulo, Jakarta Selatan. Ereveld Menteng Pulo adalah kompleks permakaman perwira militer Belanda yang tewas selama perang kemerdekaan Indonesia.

Permintaan maaf Raja Belanda dan ziarah ke dua permakaman tersebut, seakan membuka kenangan kelam masa lalu kedua negara.

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Raja Belanda Willem Alexander menyampaikan pernyataan pers saat kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020). Foto Antara/Sigid Kurniawan.

Luka sejarah yang menganga

Pascaproklamasi Indonesia, terjadi dua agresi militer Belanda pada 21 Juli-4 Agustus 1947 dan 19-20 Desember 1948. Dalam rangkaian aksi militer Belanda itu, terjadi kekerasan terhadap penduduk yang membuat luka sejarah.

Yang paling dikenang hingga kini adalah pembantaian warga sipil di Desa Rawagede—kini Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat—oleh pasukan Belanda pada 9 Desember 1947. Diperkirakan sebanyak 431 penduduk tewas dalam peristiwa itu.

Peristiwa berdarah lainnya terjadi di Sulawesi Selatan pada Desember 1946-Januari 1947. Saat itu, pasukan khusus Depot Speciaale Troepen (DST) pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling, membunuh 40.000 penduduk.

Menurut sejarawan Sri Margana, pembantaian di Rawagede dan aksi militer Westerling di Sulawesi Selatan merupakan wujud dari “kekerasan berlebihan” yang paling menonjol.

Margana mengatakan, kekerasan struktural pasukan Belanda terjadi karena mereka kewalahan dengan strategi perang gerilya, yang memaksa mereka masuk ke desa-desa dan membantai penduduk yang memilih bungkam.

“Mereka mencari pejuang Indonesia yang bersembunyi. Tentu saja, masyarakat desa banyak yang membantu melindungi para pejuang. Sehingga, banyak sekali pembantaian,” kata Margana saat dihubungi, Jumat (13/3).

Terkait pembantaian penduduk Rawagede, pernah menjadi pembicaraan publik di Belanda dan Indonesia beberapa tahun silam. Pada September 2008, mengutip artikel di majalah Tempo edisi 26 September 2011 “Pandora Terbuka di Den Haag”, warga Rawagede melakukan gugatan kepada Pemerintah Belanda.

Ketika itu, seorang pengacara Belanda yang sering membela korban kejahatan perang, Liesbeth Zegveld, mensomasi Pemerintah Belanda atas peristiwa berdarah tersebut. Pada 9 Desember 2009, gugatan hukum dilayangkan ke Pengadilan Distrik Hague.

Segala proses panjang itu berakhir dengan vonis yang menyatakan Pemerintah Belanda bersalah dan wajib memberikan ganti rugi kepada para korban. Vonis tersebut terjadi pada 14 September 2011.

Sejarawan Anhar Gonggong menganggap permintaan maaf dan pengakuan kekerasan oleh Raja Belanda saat revolusi fisik merupakan sebuah kemajuan.

Menurut Anhar, saat ini terjadi perubahan pola pikir masyarakat Belanda terkait kejahatan perang selama periode 1946-1949. Generasi muda di Belanda, kata dia, sudah mengetahui kekerasan pasukan Belanda di masa lalu.

“Para veteran Belanda dulu enggak mau datang ke Indonesia. Pikiran mereka sekarang sudah berubah,” ujar Anhar saat dihubungi, Kamis (12/3).

Ayah dan kakak Anhar menjadi korban pembantaian pasukan pimpinan Westerling di Sulawesi Selatan. Meski begitu, ia enggan menuntut ganti rugi atas peristiwa berdarah itu.

“Ayah dan kakak saya dibunuh Westerling, saya yang menuntut untuk dikasih uang. Malu dong,” ucapnya.

Anhar sudah merasa puas karena tuntutannya dahulu agar pemerintah Belanda meminta maaf dan mengakui kemerdekaan Indonesia, sudah terwujud. Masalah ganti rugi korban perang, ia menyerahkan sepenuhnya kesadaran dan itikad baik Pemerintah Belanda.

  Raja Belanda Willem-Alexander (kanan) dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti (kiri) menaruh karangan bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay.

Berpijak dari riset

Sri Margana menuturkan, landasan Raja Belanda meminta maaf atas kekerasan yang terjadi pascaproklamasi ialah dari hasil berbagai riset sejarah di Belanda. Salah satunya, riset itu dilakukan Rémy Limpach. Penelitian Limpach itu dibukukan dengan judul Kekerasan Ekstrem Belanda di Indonesia: Perang Kemerdekaan Indonesia, 1945-1949 (2019).

“Penelitian itu menyimpulkan adanya kekerasan struktural oleh militer Belanda kepada rakyat Indonesia selama periode revolusi fisik,” ujar Ketua Departemen Sejarah Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Artinya, riset ini sudah memberikan rekomendasi penting kalau memang kekerasan itu terjadi. Saat ini, kata Margana, antara Belanda dan Indonesia juga tengah dilakukan riset bersama terkait kekerasan pascaproklamasi.

“Raja Belanda sudah menganggap kekerasan yang terjadi itu tidak berdasarkan rumor atau spekulasi lagi,” katanya.

Menurut Margana, Raja Belanda percaya berbagai riset itu karena dikerjakan sejarawan yang kompeten. Mereka berhasil membuktikan sejarah kelam itu secara jelas.

Margana mengatakan, Pemerintah Belanda juga menaruh perhatian sangat serius terhadap berbagai penelitian terkait kekerasan selama revolusi fisik. Setelah membaca dan mempelajari riset tersebut, penasihat politik kerajaan mengimbau Raja Belanda untuk meminta maaf.

“Jadi, ini saya kira sebagai niat baik yang perlu diapresiasi. Diharapkan Indonesia melakukan hal yang sama,” tuturnya.

“Karena Belanda melihat, dalam penelitian itu juga memberikan data bahwa kekerasan terjadi di antara kedua belah pihak. Ada juga rakyat sipil Belanda yang mengalami korban kekerasan.”

Pada kenyataannya, kekerasan memang bukan hanya dilakukan pihak Belanda. Pascaproklamasi, yang disebut dengan masa bersiap, terjadi kekerasan yang menimpa orang Eropa, etnis minoritas—generasi pertama dan kedua imigran Eropa dan orang Indo—dan pribumi yang dianggap kolaborator Belanda.

Menurut profesor sejarah di Universitas Leiden, Belanda, Gert Oostindie dalam buku Serdadu Belanda di Indonesia 1945-1950: Kesaksian Perang pada Sisi Sejarah yang Salah (2016), kekerasan yang terjadi selama masa bersiap sangat mengerikan. Diperkirakan, orang Eropa yang dibunuh sekitar 3.500-20.000. Pembunuhan juga disertai penyiksaan keji dan pemerkosaan. Riset Oostindie merupakan wajah lain penelitian terkait kekerasan pascaproklamasi.

Di dalam bukunya Para Jago dan Kaum Revolusioner Jakarta 1945-1949 (2010), sejarawan Robert Cribb juga menulis, terjadi pembunuhan terhadap orang Belanda, beberapa bulan usai proklamasi.

Cribb menulis, di Jakarta orang Belanda yang sedang berjalan-jalan disergap, dicekik, dipotong-potong mayatnya, lalu dibuang ke kanal-kanal. Selain itu, di malam hari, rumah-rumah orang Belanda dikepung dan penghuninya dibunuh. Istilah getjintjand (gehakt), yang berarti mencincang, menjadi kosa kata yang populer saat itu.

Pekerja membersihkan nisan makam di Ereveld Menteng Pulo, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Foto Antara/Hafidz Mubarak.

Di balik permintaan maaf

Sementara itu, pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah mengatakan, penggunaan kata kunci “kekerasan berlebihan” terkesan menyingkirkan berbagai fakta sejarah soal kebrutalan, penindasan, dan penghilangan paksa.

Ia menuturkan, Pemerintah Belanda sulit mengakui proklamasi kemerdekaan secara de jure karena akan secara otomatis membenarkan tudingan Indonesia terkait aksi militernya pada 1947-1949 merupakan kejahatan perang. Meski begitu, ia mengungkapkan, sebaiknya Indonesia tak membahas persoalan ganti rugi karena bisa merusak hubungan bilateral.

Rezasyah melihat, kunjungan Raja Belanda ke Indonesia karena alasan sejarah. Negeri Kincir Angin itu, sebut Rezasyah, tak mau melulu dikenang sebagai penjajah karena negara tersebut terkenal unggul dalam soal hak asasi manusia (HAM).

“Belanda tidak mau ide-ide masa depan yang diajukan kepada dunia, ternyata terganjal kejahatannya di masa lalu,” ujar Rezasyah saat dihubungi, Kamis (12/3).

Tak bisa disangkal, ujar Rezasyah, jika menyangkut Indonesia, hingga kini dunia masih memandang negatif Belanda. Atas dasar itu, Belanda ingin mencitrakan diri sebagai negara yang pernah melakukan kesalahan di masa lalu, tetapi di masa depan menjadi mitra strategis.

“Tentunya, kita harus gunakan momentum ini. Biarlah dia (Belanda) memiliki rasa bersalah. Rasa bersalah itu bagus sebagai posisi tawar untuk diplomasi dan negoisasi,” tutur Rezasyah.

Terkait kerja sama Belanda-Indonesia, Rezasyah memandang, menteri dan ratusan pengusaha yang ikut rombongan Raja Belanda paham betul kebutuhan jangka pendek Indonesia.

Ia berharap, Pemerintah Indonesia dapat memanfaatkannya, dengan memperkenalkan proyek jangka panjang, yang nilainya terkesan sebagai jangka pendek bagi Belanda.

Infografik kekerasan Belanda. Alinea.id/Oky Diaz.

“Misalnya, meminta Belanda membantu pembuatan masterplan untuk mengatasi banjir yang sesuai dengan keahliannya,” ujar Rezasyah.

Rezasyah mengungkapkan, Belanda berani berinvestasi ke Indonesia karena telah memegang data rahasia, berupa berbagai arsip penelitian era kolonial. Misalnya, studi kelayakan terkait lokasi pelabuhan. Belanda juga menyimpan penelitian di bidang pertanian dan perhutanan.

Di sisi lain, menurutnya, Indonesia mengundang Belanda karena membutuhkan keahlian negara itu dalam membangun infrastruktur, transportasi, serta revitalisasi kota dan pelabuhan.

“Jika bisa membujuk Belanda, maka negara yang tergabung dalam Uni Eropa akan tertarik pula berinvestasi untuk mendongkrak perekonomian Indonesia yang lesu,” tuturnya.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan