close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepolisian akan mengamankan kegiatan CFD./Facebook Kata Kita
icon caption
Kepolisian akan mengamankan kegiatan CFD./Facebook Kata Kita
Nasional
Kamis, 03 Mei 2018 10:23

Persekusi di CFD, Polisi akan kawal kegiatan CFD

Menkopolhukam turut mendukung kepolisian untuk menindak pelaku persekusi di kegiatan CFD.
swipe

Buntut dari intimidasi terhadap seorang ibu dan anaknya dalam car free day (CFD), Kepolisian RI akan terjun untuk mengamankan kegiatan CFD. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum. 

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya siap mengamankan kegiatan CFD jika ditemukan ancaman yang akan menganggu ketertiban secara masif. Polisi berjanji akan ada pasukan yang mengamankan kegiatan CFD. 

"Kalau nanti ada ancaman, akan ada pasukan yang pengamanan yang kuat dari kami," kata Ari yang ditemui di Kemenko Polhukam pada Rabu (2/5) seperti dikutip Antara.

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu menjelaskan keamanan dan ketertiban pada kegiatan CFD saat ini menjadi tanggung jawab para kepala kepolisian yang ada di masing-masing daerah. Dengan demikian, segala upaya pengamanan maupun penguatannya kelak akan menjadi kebijakan yang diputuskan oleh Kapolda.

Keputusan tersebut diambil berkaca pada informasi dari intelijen dan perkembangan situasi. Jadi, ada penguatan koordinasi. Itu bisa saja dari pasukan pengamanannya dilapis. 

Seperti diketahui, dua kelompok dengan atribut kaus bertuliskan #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja bersitegang pada kegiatan CFD yang digelar di Jakarta, Minggu (29/4). Sebuah video yang tersebar di media sosial menunjukkan adanya aksi persekusi yang diduga dilakukan kelompok #2019GantiPresiden kepada seorang ibu yang memakai kaus #DiaSibukKerja dan seorang anak yang sedang berada di kegiatan CFD. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mendukung pihak kepolisian untuk menindak pelaku persekusi di kegiatan CFD. Aksi pelaku yang membuat gaduh tersebut dikatakan Wiranto sudah meresahkan dan berpotensi merusak ketenteraman masyarakat.

Mantan Panglima TNI itu juga menegaskan bahwa upaya memaksakan kehendak pada pihak lain merupakan tindakan yang sudah melanggar hukum. Bahwa setiap warga negara dilindungi haknya. Tidak bisa kemudian haknya dipasung dan diancam oleh satu kelompok yang memaksakan kehendak mereka kepada kelompok yang lain. 

"Ini soal keamanan masyarakat. Polisi bisa bertindak tanpa ada kecenderungan bermain politik," kata Wiranto.   

img
Mona Tobing
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan