close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pertemuan khilafah se-dunia akan dihadiri 3.000 orang digelar di Majid Az Zikra, Sentul, Bogor, pada Sabtu 17 November 2018. / Antara Foto
icon caption
Pertemuan khilafah se-dunia akan dihadiri 3.000 orang digelar di Majid Az Zikra, Sentul, Bogor, pada Sabtu 17 November 2018. / Antara Foto
Nasional
Rabu, 14 November 2018 01:58

Pertemuan khilafah sedunia bakal digelar di Bogor

Pertemuan khilafah se-dunia akan dihadiri 3.000 orang digelar di Majid Az Zikra, Sentul, Bogor, pada Sabtu 17 November 2018.
swipe

Pertemuan khilafah se-dunia akan dihadiri 3.000 orang digelar di Majid Az Zikra, Sentul, Bogor, pada Sabtu 17 November 2018.

Kapolres Bogor AKBP Andi Moch. Dicky menegaskan tidak mengizinkan diadakannya acara Syiar dan Silaturahim Kekhalifahan Islam se-Dunia 1440 Hijriyah di Bogor, Jawa Barat.

"Kami menegaskan bahwa Polres Bogor tidak memberikan izin terhadap acara tersebut," kata AKBP Dicky saat dihubungi, Selasa (13/11).

Pasalnya menurut Dicky, isi acara itu diduga bertentangan dengan Pancasila dan Perundangan di Indonesia.

Panitia acara mengajukan permohonan izin ke Polres Bogor untuk acara tersebut. Selanjutnya Polres Bogor mengecek dan berkoordinasi dengan pemilik tempat pelaksanaan kegiatan.

"Dari hasil pengecekan dan penyelidikan, kegiatan yang akan dilaksanakan, sangat erat kaitannya dengan khilafah untuk mengganti sistem pemerintahan NKRI dari Pancasila menjadi khilafah," katanya.

Dicky menegaskan pihaknya akan membubarkan acara jika acara itu tetap dilaksanakan. "Bila acara tetap dilaksanakan, akan kami bubarkan," katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan tindakan Polres Bogor yang melarang digelar acara Syiar dan Silaturahmi Kekhalifahan Islam Sedunia 1440 Hijriah di Bogor.

Pasalnya acara itu diduga erat kaitannya dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Ya, kalau dikaitkan dengan organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah, maka itu tidak boleh melakukan kegiatan lagi," kata Irjen Setyo, di Mabes Polri, Jakarta.

Penolakan warga

Puluhan warga, bersama ormas Islam, tokoh agama dan mahasiswa mendatangi Mapolres Bogor Kabupaten, Jawa Barat, di Cibinong, untuk beraudiensi dan menyampaikan penolakan adanya kegiatan silaturahim Kekhilafahan Islam se-dunia yang rencananya digelar di Sentul.

Kedatangan massa yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Bogor diterima oleh Kapolres Kabupaten Bogor AKBP A.M Dicky, Dandim 061, Letkol Inf Herry Eko Sutrisno, perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama, dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam audiensi tersebut, massa menyampaikan penolakannya terkait adanya undangan silaturahim kekhilafahan se-dunia 1440 Hijriah yang rencananya digelar di Masjid Az-Zikra, Sentul pada tanggal 17 November mendatang.

Undangan kegiatan ini telah menyebar sebulan sebelumnya dengan nama kegiatan Syiar dan Silaturahim Kekhilafahan Islam se-Dunia 1440 Hijriah oleh panitia penyelenggara Silaturahim Warga Khilafatul Muslimin, Yayasan Nur Syakirah dengan tema "Titik awal kebangkitan Islam dunia".

Massa yang dikoordinatori oleh Romatullah, mendesak aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk menolak dan tidak memberikan izin kegiatan tersebut, karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UU Dasar 1945.

Sedikitnya ada empat pernyataan sikap yang disampaikan oleh perwakilan massa yakni, menolak segala bentuk gagasan tentang kekhilafahan di Indonesia karena dapat merusak dan merongrong empat pilar bangsa yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Menolak segala bentuk kegiatan yang mendukung ide gerakan khilafah di Indonesia. Meminta aparat hukum bertindak tegas terhadap segala bentuk gerakan dan kegiatan yang mendukung berdirinya khilafah di Indonesia karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Selanjutnya, mengimbau warga Kabupaten Bogor untuk tetap menjaga kondusifitas, dan keamanan di Kabupaten Bogor.

Kapolres AKBP A.M Dicky mengklarifikasi bahwa kegiatan silaturahim kekhilafahan tersebut bukan diselenggarakan oleh Az-Zikra melainkan oleh Organisasi Silaturahmi Warga Khilafah Muslim, Yayasan Nur Syakirah yang berdomisi di Jakarta.

Dicky menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan izin penyelenggaraan kegiatan tersebut di wilayah Kabupaten Bogor.

"Karena tidak sesuai dengan Pancasila dan perundang-undangan yang ada di Indonesia," ucapnya. Selain itu, lanjutnya, banyak penolakan yang datang dari warga Bogor, mulai dari ormas, mahasiswa dan tokoh agama yang juga menjadi pertimbangan aparat keamanan.

Humas Kementerian Agama Kabupaten Bogor, M. Ma'sum menyampaikan, pihaknya tidak bisa memberikan keputusan terkait kegiatan tersebut terlarang atau tidak, karena pemberi keputusan ada di Kementerian Agama pusat.

"Tetapi kami dengan tegas menolak kegiatan silaturahim kekhilafahan ini karena tidak sesuai dengan ideologi bangsa," ujar Ma'sum.

Usai beraudiensi, massa lalu membubarkan diri. Sebelumnya massa berencana untuk unjuk rasa di Mapolres dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Tetapi warga diarahkan untuk melakukan audiensi yang difasilitasi oleh Kapolres Kabupaten Bogor. (Ant).

img
Sukirno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan