Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggagas program kampanye antikorupsi melalui kemasan produk. Mewujudkan ide tersebut, kedua lembaga membuat penggalangan komitmen dari para pelaku usaha. Acara tersebut berlangsung secara daring dan luring terbatas di kantor BPOM, Jakarta, Kamis (17/12).
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, berharap lewat kampanye penempatan logo “Berani Jujur Hebat” pada kemasan produk konsumsi dapat mendorong internalisasi nilai-nilai antikorupsi di masyarakat.
“Bisa jadi pesan itu akan tertanam di pikiran dan benak mereka, termasuk anak-anak. Sehingga, harapannya pesan antikorupsi tersebut akan diingat terus di benak masyarakat,” ujarnya.
Harapan tersebut tak lepas dari data Pengeluaran dan Konsumsi Penduduk Indonesia pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), di mana per September 2019 ada 50% rakyat masih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan.
"Dari begitu banyak komoditas pangan, makanan dan minuman merupakan komoditas dengan tingkat partisipasi konsumsi yang tertinggi," katanya.
Di sisi lain, Lili mengatakan KPK juga berharap selain produk pangan, pesan antikorupsi dapat ditempatkan di seluruh kemasan produk produsen yang berada di bawah naungan BPOM.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dan mendukung penuh gagasan tersebut.
“BPOM mendukung upaya KPK dalam kampanye antikorupsi,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungannya, BPOM telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HM.01.1.2.10.20.25 tahun 2020 tentang Himbauan Pencantuman Pesan Antikorupsi pada Label Obat dan Makanan.