close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pesawat Lion Air tengah diperiksa oleh sejumlah petugas. Antara Foto
icon caption
Pesawat Lion Air tengah diperiksa oleh sejumlah petugas. Antara Foto
Nasional
Kamis, 01 November 2018 20:45

Pesawat Lion Air JT-610 jatuh, Kemenhub panggil pihak Boeing

Ada 11 unit pesawat Boeing 737 MAX-8 yang dioperasikan 2 maskapai nasional. 1 unit dioperasikan Garuda Indonesia. 10 unit Lion Air.
swipe

Pascainsiden jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, Kementerian Perhubungan telah memanggil pihak produsen pesawat Boeing untuk meminta klarifikasi mendalam terkait pesawat berukuran besar buatannya.

“Besok atau lusa kami akan bertemu dengan pihak Boeing untuk meminta klarifikasi mendalam terkait pesawatnya tersebut,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, pada Kamis (1/11).

Selain meminta klarifikasi pihak Boeing, Budi mengatakan, juga ingin memastikan antara pesawat dengan pilot terkait kompetensinya dalam mengemudikan pesawat tersebut.

“Mungkinkan ada ketidakcocokan jenis pesawat ini dengan kompetensi pilot,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Perhubungan juga akan didampingi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), yang juga akan membahas rencana atau langkah selanjutnya pihak Boeing dalam memproduksi pesawat Boeing 737-8 Max buatannya setelah insiden tersebut. 

Seperti diketahui, saat ini terdapat 11 unit pesawat jenis Boeing 737 MAX-8 yang dioperasikan oleh dua maskapai nasional. Satu unit dioperasikan oleh maskapai Garuda Indonesia dan 10 unit oleh Lion Air. Kemenhub telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh jenis pesawat tersebut per 29 Oktober 2018 berdasarkan surat Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Nomor 1063/DKPPU/STD/X/2018.

Pemeriksaan yang dilakukan mencakup hal-hal seperti indikasi repetitive problems, pelaksanaan troubleshooting, kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan dan juga kelengkapan peralatan (equipment) untuk melakukan troubleshooting pada pesawat Boeing 737 MAX-8.

Selain memanggil Boeing, Kementerian Perhubungan juga telah membebastugaskan sementara Direktur Teknik Lion Air, Muhammad Asif bersama 3 personel lainnya antara lain Quality Control Manager, Fleet Maintenance Management Manager, dan Release Engineer PK-LQP sejak Rabu (31/10).  Hal tersebut berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. 

Tujuan pembebastugasan mereka dilakukan agar proses pelaksanaan investigasi jatuhnya pesawat udara Boeing B737-8 MAX registrasi PK-LQP yang dioperasikan oleh PT Lion Mentari Airlines bisa berjalan optimal. Hasil investigasi KNKT nanti nya akan menentukan nasib keempat orang tersebut bersalah atau tidak. 

“Jika bersalah otomatis sertifikat kompetensinya atau lisensinya tidak akan diberikan,” kata Budi.

img
Soraya Novika
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan