Ombudsman Republik Indonesia meminta agar data peserta tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) diawasi guna menghindari praktik kecurangan.
Komisioner Ombudsman Laode Ida mengatakan seleksi CPNS berpotensi ada kecurangan, terutama saat data-data itu berpindah tangan.
"Untuk tahapan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) ini jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan di daerah atau instansi pengguna melalui oknum-oknum pejabat yang menangani itu," kata dia, Senin (3/12).
Dia beralasan, data salinan yang dilimpahkan ke daerah tersebut berpotensi besar untuk dimanipulasi oleh para oknum pejabat daerah.
"Data yang dari setiap daerah atau instansi pengguna itu dilimpahkan langsung oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ke daerah itu tanpa diawasi. Padahal yang bertanda tangan di kelulusan itu bukan BKN. Tapi salinan data BKN itu bisa diubah oleh oleh pejabat yang ingin menyalahgunakan kekuasaan atau wewenangnya di daerah," imbuhnya.
Untuk itu, Ombudsman dalam hal ini menyarankan BKN untuk terus memantau dan mengawal data para peserta seleksi CPNS.
"Dipantau, kan pertama sebetulnya berdasarkan kejadian daerah itu maka sekarang ini harusnya BKN turun ke semua daerah melihat, mengawal data yang dikeluarkan oleh BKN. Dan dipastikan bahwa yang diumumkan itu telah data sesuai dengan data sesuai BKN," tuturnya.