Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, mengklaim kegiatan petugas KPK di Kantor DPP PDI Perjuangan bukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dalam penetapan anggota DPR dari caleg PDI-P.
"Itu memang karena bukan penggeledahan. Tetapi, itu mau buat KPK Line. Jadi, untuk mengamankan ruangan," kata Lili saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/1).
Dia menyebut, petugas KPK yang diterjunkan di Kantor DPP PDI-P telah dilengkapi dengan surat tugas. Bahkan, kata Lili, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan DPP PDI-P. Tetapi, petugas keamanan setempat perlu berkoordinasi melalui sambungan telefon dengan pimpinan DPP PDI-P.
"Tetapi, sekuriti itu mencoba menghubungi atasan. Telepon itu enggak terangkat-angkat oleh atasannya. Karena lama, mereka (petugas KPK) mau tempelkan (KPK line) beberapa objek lagi, sehingga kemudian ini ditinggalkan," tutur dia.
Lebih lanjut, Lili mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dewan Pengawas KPK agar diberikan izin untuk menggeledah beberapa objek yang telah disegel.
"Kalau sprindik sudah terbit dan mungkin besok penyidikan, pasti mereka akan melakukan penggeledahan," ujar Lili.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat menampik kabar yang menyatakan bahwa terdapat oknum yang menghalang-halangi penggeledahan di DPP PDIP. Menurut dia, saat penggeledahan KPK tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi.
"Informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat, dan sebagainya," kata Djarot.