close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Alih fungsi lahan eks kebun teh PTPN diminta disetop karena diduga memicu banjir lumpur di Desa Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jabar, kelima kalinya pada 26 April 2023. Freepik
icon caption
Alih fungsi lahan eks kebun teh PTPN diminta disetop karena diduga memicu banjir lumpur di Desa Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jabar, kelima kalinya pada 26 April 2023. Freepik
Nasional
Jumat, 12 Mei 2023 14:27

Picu banjir lumpur, alih fungsi lahan eks kebun teh PTPN di Subang diminta disetop

Alih fungsi tersebut diduga mengakibatkan warga Desa Curugrendeng, Subang, mengalami banjir lumpur kelima kalinya pada 26 April lalu.
swipe

Alih fungsi lahan eks hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menjadi kebun kentang disinyalir menjadi faktor banji lumpur di permukiman warga Desa Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat (Jabar). Komisi IV DPR pun meminta proyek tersebut disetop.

"Kondisi alam yang dirusak dengan alasan untuk menanam tanaman kentang. Itu, menurut saya, tidak berasalan karena kondisi lahannya itu terjal dan bebatuan. Sedangkan menanam kentang itu, kan, rentan, harus tanah yang bagus, sebagaimana di Majalengka," kata anggota Komisi IV DPR, Sutrisno.

"Jadi, saya pikir, sebagaimana yang disampaikan teman saya, jangan-jangan di balik itu ada tujuan lain penguasaan lahan dengan dalih menanam kebun kentang," sambungnya, melansir situs web DPR.

Alih fungsi tersebut terlaksana berkat kerja sama antara PT Bintang Pratama Sentosa dengan PTPN. Perubahan dari kebun teh menjadi kebun kentang ini pun tidak diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang sehingga tak pernah menerbitkan perizinannya.

"Pemda Subang sudah menyampaikan kepada kami, pihaknya tidak pernah memberikan izin alih fungsi lahan tersebut," ungkap Sutrisno. Perizinan yang diterbitkan pun harus memedomani Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Ini perlu juga dicermati lebih jauh, kenapa dengan mudahnya PTPN yang menguasai HGU mengalihkan kepada yang lain? Kita juga akan check nanti bagaimana kepemilikan HGU milik PTPN," imbuh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Menurut Sutrisno, fungsi lahan harus dikembalikan menjadi kebun teh guna mencegah terulangnya banjir lumpur mengingat lokasinya berada di hulu dengan kemiringan tinggi. Sebab, tanaman teh memiliki akar keras.

"Ini juga, kan, kebun yang letaknya di hulu dengan dengan kemiringan yang sangat tinggi, tapi dibongkar semua penghalang-penghalang aliran air. Pada saat memasuki masa sidang, tentu kami akan menyinggung masalah ini dalam rapat-rapat Komisi IV dengan mitra kerja terkait apabila tidak ada progres penyelesaian yang jelas," tuturnya.

Diketahui, banjir lumpur kembali melanda Desa Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Subang, pada 26 April lalu. Menurut aktivis lingkungan Subang, Iis Rochati, itu merupakan insiden kelima yang melanda wilayah tersebut.

Sedikitnya 20 rumah warga di RW 05 dan RW 06 Desa Curugrendeng rusak akibat terdampak banjir lumpur. Apalagi, air banjir yang masuk ke rumah penduduk hingga setinggi betis orang dewasa.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan