Pihak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menemukan kejanggalan dari kesaksian terdakwa Ricky Rizal karena tidak melihat proses penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal itu diketahui dari peninjauan di rumah dinas Ferdy Sambo sebagai tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Penasehat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, mustahil bagi Ricky untuk tidak melihat proses penembakan terhadap Brigadir J di rumah Duren Tiga. Sebab, jarak dirinya dengan titik penembakan begitu dekat.
“Menurut kami sangat tidak mungkin (Ricky tidak melihat) karena jaraknya sangat dekat,” kata Ronny di Duren Tiga, Rabu (4/1).
Ronny menyebut, kejanggalan lain juga ditemukan pada letak CCTV yang ada di Rumah Saguling. Mereka melihat terkait CCTV yang berada di lantai dua dan tiga rumah Saguling.
“Terkait rumah Saguling yang menjadi sorotan kami ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan lantai tiga. Tadi mejalis hakim sudah melibat langsung ya bahwa ada cctv sebenarnya,” ujar Ronny.
Tudingan itu sempat dibahas dalam persidangan. Saat itu, Ahli Poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid, menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Ricky. Menurutnya, Ricky menyampaikan jawaban yang jujur berdasarkan dua pertanyaan yang disampaikan.
"Yang pertama berkaitan dengan saudara Ricky apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata Yosua? Kemudian yang kedua apakah (Ricky) melihat Sambo tembak Yosua?" kata Aji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/11).
"Yang pertama indikasinya apa, kalau yang kedua apa?" tanya jaksa penuntut umum (JPU).
"Jujur (artinya tidak ada yang menyuruh Ricky mengambil senjata Yosua)," jawab Aji.
"Berarti (pertanyaan kedua) Pak Sambo menembak Ricky melihat?" tanya JPU menegaskan.
"Jawaban Ricky jujur, berarti tidak melihat Sambo menembak (Brigadir J)," kata Aji.