Polres Metro Jakarta Utara gagal memeriksa pihak BTPN terkait kasus pembobolan rekening Jenius milik nasabah. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetya menyatakan, pihak BTPN tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (5/8) dan meminta pengunduran pemeriksaan.
“Kemarin memang sempat kami panggil, tapi tidak hadir dan minta diundur,” katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (7/8).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ricky Pranata Vivaldy menyebut, pemanggilan ulang terhadap pihak BTPN sudah dijadwalkan kembali. Dia berharap pada pemanggilan kedua, perwakilan bank pencetus Jenius itu akan hadir.
“Belum datang kemarin juga karena ada data yang kurang. Minggu depan udah janji mau datang,” tuturnya.
Diketahui, pembobolan ini tersebar melalui akun media sosial Facebook pribadi Wirawan A Candra selaku korban. Dana tersebut ditempatkan korban di rekening Jenius yang merupakan salah satu produk BTPN.
Korban mengaku tertipu lewat panggilan melalui nomor WhatsApp +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius. Dia diminta call center yang mengaku dari Jenius untuk mengisi formulir pada situs jeniusbtpn.com agar adanya penyesuaian tarif feesible.
Wirawan kehilangan uang sekitar Rp241,85 juta. Dana itu berasal dari tabungan aktif sebesar Rp21,85 juta dan dalam deposito Rp220 juta.